CEK FAKTA: Tidak Benar Polda Jateng Jual Kalender 2022 Seharga Rp100 Ribu
Penjualan Kalender 2022 seharga Rp100 ribu oleh Polda Jateng adalah tidak benar. Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender tersebut dan tidak terkait dengan penjualan kalender tersebut.
Beredar unggahan di media sosial terkait informasi penjualan kalender tahun 2022 dengan gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Diklaim, hasil penjualan kalender yang dihargai Rp 100 ribu per buah itu untuk kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan cuaca di Jakarta diprediksi cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
istimewa
Penelusuran
Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender tersebut.
Dilansir dari humas.polri.go.id, Kabidhumas menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.
"Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender Police News. Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit," tegas Kabidhumas Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy saat diwawancara, Rabu (6/10).
Untuk itu, Kombes Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
"Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng. Bidhumas Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan ijin pembuatan maupun peredaran kalender tersebut," papar Kabidhumas.
Saat ini, tandasnya, Polda Jateng tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.
“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersil. Malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Kabidhumas.
Kesimpulan
Penjualan Kalender 2022 seharga Rp100 ribu oleh Polda Jateng adalah tidak benar. Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender tersebut dan tidak terkait dengan penjualan kalender tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://humas.polri.go.id/2021/10/07/polda-jateng-nyatakan-tak-terkait-kalender-police-news/
(mdk/lia)