Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri
Akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Salah satunya, akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri.
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri, yang Asli Centang Biru
Pelaku kejahatan siber semakin marak terjadi dengan metode penipuan, salah satunya dengan menggunakan akun-akun palsu.
Salah satunya, akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mampu mengenali ciri-ciri akun palsu guna melindungi diri dari upaya penipuan.
Ketahui Akun Resmi Siber Polri
Akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Ini menunjukkan bahwa akun tersebut telah diverifikasi sebagai akun resmi.
Apabila Anda menemukan akun yang mencurigakan, segera laporkan dengan cara mengklik tiga titik yang terletak di bagian kanan atas layar. Kemudian, pilih opsi 'report' dan klik 'report as scam'.
Kenali Modus Penipuan
Para pelaku seringkali memiliki modus dengan berjanji kepada korban penipuan bahwa mereka akan membantu mengembalikan dana yang hilang.
Namun, pada kenyataannya, mereka malah meminta sejumlah uang dan tidak menepati janji yang diiming-imingi.
Selain itu, mereka juga mungkin mengunggah berbagai kasus penipuan atau tindakan kriminal lainnya untuk meyakinkan bahwa akun tersebut merupakan milik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Referensi
https://www.instagram.com/p/Cx73tUMvwJW/?igshid=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D&img_index=2
Reporter Magang: Anin Kumala