Biksu Thailand perkosa anak di bawah umur
Dia pernah memperkosa gadis 13 tahun hingga melahirkan anak laki-laki yang kini berusia 11 tahun.
Seorang perempuan yang mengaku pernah melahirkan anak dari biksu Thailan Wirapol Sukpol ketika masih di bawah umur kemarin mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan.
Dia menuntut Wirapol karena telah memperkosanya dan mengekang kebebasannya serta meminta uang ganti rugi sebesar Rp 31,8 miliar, seperti dilansir situs asiaone.com, Sabtu (20/7).
Wanita kini berusia 26 tahun itu juga memiliki nenek yang mengasuh dia dan anak dari Wirapol itu. Dia juga meminta uang ganti rugi sebesar Rp 9,7 miliar untuk neneknya. Anak Wirapol yang bernama Luang Pu Nenkham itu kini teh berusia 11 tahun.
Wirapol kini buron di Amerika Serikat setelah diburu pihak kepolisian karena terlibat penipuan dan penggelapan uang.
Perempuan itu mengajukan tuntutan hukum untuk kasus pemerkosaan saat dia berumur 13 tahun.
Pengadilan telah menerima pengajuan tuntutan itu dan akan menggelar dengar pendapat pada 2 September mendatang