Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Hasil olah TKP, polisi menemukan 20 titik luka tusukan di bagian dadanya.
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah berinisial AAMS (5) tewas setelah ditusuk berkali-kali oleh ibu kandungnya saat sedang tidur di lantai dua rumahnya, Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Korban ditusuk menggunakan pisau dapur. Hasil olah TKP, polisi menemukan 20 titik luka tusukan di bagian dadanya.
Pelaku yang merupakan ibu kandung korban sudah diamankan saat itu juga. Saat ini pelaku berada di Polres Metro Bekasi Kota dan sedang menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi memperkirakan peristiwa pembunuhan sadis itu dilakukan pukul 04.00 WIB. Saat peristiwa itu terjadi, tidak ada satu pun tetangga korban yang mendengar dan mengetahuinya.
"Tidak ada yang mendengar, hasil dari pemeriksaan pelaku itu dia melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya ini pada Hari Kamis sekitar 04.00 WIB, pada saat itu keterangan pelaku dia membunuh ada mendengar suara ngaji, kami perkirakan jam 4 subuh pembunuhan terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers, Jumat (8/3).
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi tepatnya pada Rabu (6/3), pelaku bersama korban dan anak bungsunya pergi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menuju ke suatu tempat dengan alasan mendapat bisikan gaib. Pihak bandara kemudian menghubungi suami pelaku yang saat itu sedang berada di Medan.
Karena kaget tidak memberi kabar sebelumnya, suami pelaku memfasilitasi pelaku dan kedua anaknya untuk menginap di salah satu hotel di Kota Bekasi. Pelaku check in sekira pukul 23.00 WIB dan check out dari hotel sekira pukul 03.00 WIB pada Kamis (7/3).
Setelah check out, pelaku memilih berjalan kaki bersama korban dan anak bungsunya menuju rumahnya, meski saat itu pihak hotel sudah memanggil taksi. Tidak berselang lama setelah tiba di rumah, sekira pukul 04.00 WIB pelaku berkali-kali menusuk korban yang sedang tertidur pulas karena kelelahan.
Korban ditusuk berkali-kali di bagian dada menggunakan pisau dapur bergagang warna kuning dengan panjang sekitar 25 sentimeter. Pisau dapur tersebut diamankan polisi tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Di TKP ditemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar dalam keadaan terbungkus plastik berlumuran darah juga," ucap Firdaus.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terungkap setelah ayah korban meminta temannya untuk mengecek keadaan rumahnya. Setelah sempat dilarang masuk, akhirnya teman ayah korban masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak tewas berlumuran darah di lantai dua sekira pukul 10.30 WIB.
"Jadi (suami pelaku) mengirimkan saksi NA untuk mengecek, ternyata memang benar dilihat oleh saksi NA anak tersebut sudah berlumuran darah tergeletak di lantai dua, saksi hanya melihat sekilas anak tergeletak di atas kasur dengan berlumuran darah, sehingga saksi NA langsung memberitahukan pihak sekuriti," ungkap Firdaus.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial AAMS ditemukan tewas berlumuran darah di rumahnya, Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3).
Bocah malang itu diduga korban pembunuhan, karena pada tubuhnya ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam.
Jasad korban ditemukan sekira pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan, di dalam rumah tersebut juga terdapat tiga orang lainnya, yakni ibu korban, seorang bocah berusia dua tahun dan saudara perempuan dari ayah korban.
AAMS diketahui telah tewas berlumuran darah ketika teman ayah korban diminta untuk mengecek kondisi rumahnya. Namun setelah berada di depan rumah, teman ayah korban yang merupakan seorang perempuan tidak diperbolehkan masuk.
Teman ayah korban terus memaksa masuk ke dalam rumah. Di saat itu lah dia melihat ibu korban dalam kondisi berlumuran darah. Perempuan teman ayah korban kemudian melaporkannya ke sekuriti perumahan.
Sekuriti yang tiba di rumah korban juga dilarang masuk. Akhirnya petugas keamanan perumahan itu melaporkannya ke manajemen perumahan dan Polsek Bekasi Utara.
Dari hasil olah TKP, pada jasad korban ditemukan sekitar 20 titik luka tusukan senjata tajam di bagian dada. Polisi juga menemukan barang bukti pisau dapur di lokasi kejadian.