Ditahan pulang ke Indonesia, TKI Nunung terlibat kasus di Saudi
Dia harus jadi saksi di pengadilan untuk kasus pembunuhan yang dilakukan majikannya.
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yaman ditahan pulang ke Indonesia oleh otoritas Arab Saudi saat dievakuasi dari Yaman. Nunung ditahan lantaran ketahuan menggunakan paspor beda saat masuk ke Saudi.
Selain itu, rupanya Nunung pernah tersangkut kasus pembunuhan WNI oleh majikannya di Saudi. Lantaran kenal dengan si korban, Nunung dijadikan saksi atas kasus yang rupanya belum selesai tersebut.
"Dia pernah jadi TKI di Saudi, pindah ke Suriah, lalu ke Yaman dengan paspor yang berbeda. Pada saat keluar dari Yaman tersangkut kasus sebelumnya, sebagai saksi pembunuhan di Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (7/5).
Kasus Nunung langsung ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Riyadh karena berlokasi di Riyadh, Arab Saudi.
"Saat ini yang bersangkutan berada di penampungan untuk memastikan keterangan yang benar," terang Iqbal.
Dari pengakuan Nunung, korban pembunuhan bernama Sumiati. Dia mengaku hanya kenal dengan Sumiati, tapi sudah lama tidak melihatnya.