Dua Tersangka Pelaku Mutilasi WNI di Malaysia Ditangkap
Adapun hasil tes DNA dan sidik jari belum secara resmi dikeluarkan. Menurut PDRM, jika DNA dan sidik jari sesuai dengan keluarga korban, maka jenazah akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur untuk proses pemakaman.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia hari ini mengatakan terduga pelaku mutilasi terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) telah berhasil ditangkap.
Pihak KBRI menjelaskan, tersangka akan ditahan lebih lama dari masa penahanan pertama yang seharusnya, untuk mendapatkan hasil penyidikan yang lebih lengkap.
-
Kapan Mahfud MD meminta WNI di Malaysia untuk menggunakan hak pilihnya? Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur untuk memilih pada 14 Febuari 2024 mendatang.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
"Masa penahanan (reman) pertama atas 2 orang terduga pelaku yang akan berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang sampai tanggal 24 Februari dalam rangka pengembangan penyidikan," kata sumber KBRI kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.
Kemarin kepolisian Malaysia telah menangkap dua tersangka kasus mutilasi yang menimpa pengusaha tekstil asal Bandung, Nuryanto beserta stafnya, Ai Munawaroh.
Saat ini, kasus mutilasi telah ditangani sebagai Kasus Profil Tinggi (High-Profile Case) yang melibatkan kepolisian Sungai Buloh (setingkat resor atau kota), Kepolisian Selangor (setingkat daerah), dan Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Adapun hasil tes DNA dan sidik jari belum secara resmi dikeluarkan. Menurut PDRM, jika DNA dan sidik jari sesuai dengan keluarga korban, maka jenazah akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur untuk proses pemakaman.
"Sampai saat ini kami belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan sidik jari dari aparat. PDRM sendiri belum memberikan kepastian kapan (hasil) tes DNA bisa keluar," kata KBRI.
KBRI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia dalam penanganan kasus ini.
Media lokal Malaysia melaporkan bahwa dua jenazah berjenis kelamin laki-laki dan perempuan --yang diduga jasad Nuryanto dan Ai, ditemukan oleh warga di sekitar perumahan Desa Coalfields, dekat Sungai Buloh pada 26 Januari 2019. Jenazah ditemukan dalam tiga kantong plastik hitam berisi bagian tubuh yang telah membusuk.
Dari pihak keluarga sendiri menyampaikan bahwa Nuryanto berangkat ke Malaysia dalam rangka urusan bisnis pada Kamis, 17 Januari 2019. Hanya saja, mereka kehilangan kontak pada 22 Januari 2019
Saat itu, Kepala Polisi Distrik Sungai Buloh, Supt Shafa'aton Abu Bakar, segera melancarkan operasi yang berfokus di daerah sekitar ditemukannya jenazah.
Polisi percaya bahwa korban telah dibunuh di tempat lain sebelum mayat mereka di buang di daerah itu. Selain itu, korban diduga telah dibunuh sekitar dua minggu dari tanggal ditemukan.
Reporter: Siti Khotimah
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Keluarga Tunggu Proses Identifikasi Jasad Diduga Bos Tekstil Dimutilasi di Malaysia
Polisi Malaysia Tangkap 2 Terduga Pelaku Mutilasi Bos Tekstil asal Bandung
Dugaan WNI Dimutilasi, KBRI Malaysia Beri Klarifikasi
Kronologi Bos Tekstil Asal Bandung Tewas Dimutilasi di Malaysia
Penemuan Korban Mutilasi dalam Boks Plastik Paling Bikin Heboh Kalsel di 2018
Mutilasi dan bakar istri, Kholili dituntut 14 tahun penjara