Filipina Buka Suara Soal Terpidana Narkoba Mary Jane akan Bebas dari Indonesia
Setelah 14 tahun menjalani hukuman di Indonesia, Mary Jane Veloso akan pulang ke Filipina. Namun, apakah ini menandakan kebebasannya?
Pemerintah Filipina telah mengumumkan bahwa setelah 14 tahun menjalani penahanan di Indonesia, Mary Jane Veloso akan kembali ke tanah airnya. Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah kepulangannya ini menandakan bahwa dia telah dibebaskan? Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kepulangan Veloso, tetapi rincian terkait proses kepulangannya masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak berwenang Indonesia.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Edurado De Vega, menjelaskan bahwa negara mereka sebelumnya telah berusaha untuk mendapatkan keringanan hukuman bagi Veloso. Namun, Indonesia kini menerapkan kebijakan baru terkait pemulangan tahanan asing ke negara asal mereka, yang memberikan harapan bagi Veloso untuk mengakhiri masa penahanannya yang panjang. Meskipun demikian, De Vega menegaskan bahwa meskipun Veloso kembali ke Filipina, dia belum sepenuhnya bebas.
- Dari Terpidana Mati hingga Mimpi Pulang ke Filipina, Ini Perjalanan Hidup Mary Jane Veloso
- Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
- Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Begini Perjalanan Kasus Mary Jane hingga Bebas
- Profil Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Filipina yang Harapkan Pulang Setelah 12 Tahun di Penjara
Sesuai dengan pernyataan pejabat tersebut yang dikutip dari philstar, pada Kamis (21/11/2024), pemberian grasi kepada Mary Jane Veloso setelah kepulangannya tidak dapat dianggap "realistis." "Kami akan berkomitmen untuk menahannya," ungkap De Vega dalam konferensi pers pada 20 November, Rabu (20/11). Lama penahanan Veloso di Filipina akan bergantung pada kapan kedua negara mencapai kesepakatan mengenai pengampunannya, meskipun De Vega berharap proses tersebut tidak akan berlangsung lebih dari satu tahun.
Seperti yang diungkapkan oleh juru bicara Departemen Kehakiman, Mico Clavano, Filipina akan memiliki physical custody atas Veloso, sementara legal custody akan tetap berada di tangan Indonesia. Ini akan menjadi perjanjian pertama yang semacam ini antara kedua negara. Meskipun belum ada keputusan yang final, Clavano menyatakan bahwa Veloso kemungkinan akan ditahan di Correctional Institute for Women (CIW) atau Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Mandaluyong. Walaupun Veloso akan ditahan di Filipina, De Vega menegaskan bahwa tujuan akhir adalah untuk memberikan pengampunan kepadanya. "Tujuannya bukan hanya agar dia dipindahkan tetapi juga agar presiden kita dapat mengeluarkan pengampunan," jelas De Vega.
Sejak ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2010 karena kasus perdagangan narkoba, nyawa Veloso telah berada dalam bahaya. Pemerintah Filipina dan berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya telah lama berjuang untuk keselamatan Veloso, dan kini harapan untuk kebebasannya mulai terlihat.
Bagaimana Mary Jane berhasil terhindar dari hukuman mati?
Pemerintah Filipina berharap bahwa presiden Filipina akan memberikan pengampunan kepada Mary Jane Veloso, tetapi negara tersebut mungkin masih memerlukan persetujuan dari Indonesia. Veloso bukan hanya seorang tahanan, tetapi juga seorang saksi penting. Pada tahun 2015, mantan presiden Benigno Aquino III melakukan panggilan telepon mendesak kepada pemerintah Indonesia yang berhasil menyelamatkan Veloso dari eksekusi. Ia meminta agar Veloso diperlakukan sebagai saksi karena perekrutnya telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang Filipina. Menurut Clavano, kasus terhadap perekrut Veloso masih dalam proses hukum. Proses ini telah terhambat karena sulitnya mendapatkan kesaksian dari Veloso. Seluruh tim dari Filipina, termasuk hakim dan jaksa, harus datang langsung untuk melakukan persidangan terhadap Veloso.
Clavano menjelaskan, "DOJ (Department of Justice) atau Departemen Kehakiman dapat meminta agar Mary Veloso dibawa ke pengadilan, tetapi pada akhirnya, pengadilan harus memerintahkan, harus mengeluarkan perintah, mengeluarkan perintah kepada CIW atau fasilitas lain tempat dia akan tinggal untuk mengizinkan pemindahannya atau pemindahan sementara ke pengadilan untuk sidang." Sejak tahun 2010, nyawa Veloso terancam setelah ia ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia karena kasus perdagangan narkoba. Pemerintah Filipina dan berbagai kelompok masyarakat sipil telah berjuang untuk keselamatan Veloso. Penahanan Veloso telah menjadi isu yang mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan Filipina, yang sebelumnya berjalan baik, serta menimbulkan berbagai masalah hukum dan diplomatik. Pertanyaan mengenai apakah Mary Jane Veloso akan hidup atau mati masih menjadi beban pikiran bagi tiga presiden Filipina dan dua pemimpin Indonesia. Meskipun ada keyakinan dari pemerintah Filipina bahwa Veloso akan kembali, status kebebasannya masih belum pasti.
Presiden Filipina mengucapkan terima kasih kepada Indonesia
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso, seorang perempuan yang lahir pada tahun 1985 dan ditangkap pada tahun 2010 karena tuduhan perdagangan narkoba, akan kembali ke negaranya. "Kasus Mary Jane telah menjadi perjalanan yang panjang dan sulit," ungkap Presiden Marcos Jr. dalam pernyataan resminya pada Rabu (20/11/2024). "Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan yang memungkinkan kami membawanya kembali ke Filipina."
Lebih lanjut, Marcos Jr. menyatakan bahwa kisah Mary Jane telah menginspirasi banyak orang: seorang ibu yang terjebak dalam kemiskinan, yang membuat keputusan putus asa yang mengubah hidupnya. Meskipun ia bertanggung jawab menurut hukum Indonesia, Mary Jane tetap dianggap sebagai korban dari situasi yang menimpanya. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas niat baik mereka. Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan antara negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen untuk keadilan dan kasih sayang," tambah Marcos Jr. "Terima kasih, Indonesia. Kami sangat menantikan kembalinya Mary Jane ke rumah."