Gadis India dihukum diperkosa 13 pria lantaran pacarnya muslim
Pacarnya sudah berjanji akan menikahinya tapi dewan desa tidak setuju.
Tetangga korban pemerkosaan 13 pria di sebelah barat Bengal, India, Selasa lalu, mengatakan gadis berusia 20 tahun itu dihukum dewan desa karena pacarnya seorang muslim.
Para tetangga korban di Desa Subalpur, sekitar lima jam berkendara dari Kota Kolkata, menggambarkan gadis itu sosok pendiam dan cantik. Dia bekerja sebagai buruh tani berupah rendah dan tinggal dengan ibunya.
"Pacarnya berjanji akan menikahinya segera. Tapi dewan desa tidak menerima karena pacarnya itu muslim," kata Laxmi Murmu, 45, tetangga sebelah rumah korban kepada kantor berita AFP, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Jumat (24/1).
Murmu menyatakan dewan desa mengatur semua kegiatan warga dan memutuskan hukuman bagi para pelanggar seperti kasus pencurian.
Menurut polisi setempat para sesepuh desa menghukum denda keluarga korban sebesar Rp 4,8 juta akibat menjalin hubungan dengan pacarnya. Namun keluarga korban terlalu miskin untuk membayar denda itu.
Dewan desa yang terdiri dari para sesepuh biasa disebut "Khap Panchayats. Dewan itu biasa ada di pedalaman India, terutama India utara.
Polisi mengatakan sekelompok pria mengepung rumah korban dan mengancam akan menganiayanya jika dia melapor.
"Anggota dewan desa mengancam gadis itu jika dia melapor ke polisi," kata polisi senior Labphur Muhammad Husein kepada AFP.
"Penduduk desa mengepung rumahnya tapi pada Rabu sore dia berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Dia berjalan tertatih-tatih dan berdarah ketika tiba di kantor polisi," kata Husein.
Polisi telah menangkap 13 pria diduga memperkosa gadis itu di sebuah gubuk. Korban kini dirawat di rumah sakit dan kondisinya membaik. Para lelaki di desa itu hari ini kabur dan hanya meninggalkan kaum wanita dan anak-anak.
Insiden ini kembali membuat India dalam sorotan lantaran gagal mencegah kekerasan seksual terhadap kaum hawa setelah peristiwa menghebohkan mahasiswi di Ibu Kota New Delhi diperkosa enam pria di dalam bis pada Desember 2012 lalu.