India Geger Sampai Gelar Sidang Pengadilan, Sepasang Singa Diberi Nama Dewi Hindu dan Kaisar Islam
Sidang digelar hari ini, Selasa (20/2) di pengadilan negara bagian Benggala Barat.
Sidang digelar hari ini, Selasa (20/2) di pengadilan negara bagian Benggala Barat.
India Geger Sampai Gelar Sidang Pengadilan, Sepasang Singa Diberi Nama Dewi Hindu dan Kaisar Islam
Pengadilan di India bakal segera menggelar sidang terkait gugatan yang diajukan organisasi nasionalis Hindu, Vishwa Hindu Parishad (VHP). Kelompok ini keberatan dua ekor singa yang tinggal satu kandang di kebun binatang diberi nama dewi Hindu, Sita dan kaisar Mughal abad ke-19 yang beragama Islam, Akbar atau yang dikenal dengan nama lengkap Kaisar Jalaluddin Muhammad Akbar.
Sumber: Al Arabiya & The Guardian
VHP mengajukan gugatan ke pengadilan di negara bagian Benggala Barat setelah adanya laporan seekor singa betina bernama Sita telah disatukan dengan seekor singa jantan bernama Akbar.
Akbar adalah seorang kaisar Mughal yang memperluas kekuasaan Muslim di sebagian besar anak benua India, sebuah era yang dituduh kaum nasionalis Hindu sebagai era perbudakan.
“Sita tidak bisa tinggal bersama Kaisar Mughal Akbar."
Anup Mondal, pejabat VHP.
Mondal menambahkan, hal itu akan melukai sentimen keagamaan di negara mayoritas Hindu tersebut.
"Tindakan seperti itu merupakan penistaan agama dan merupakan serangan langsung terhadap keyakinan agama semua umat Hindu," kata VHP, setelah mengajukan gugatan Jumat dan menyerukan perubahan nama dua ekor singa tersebut.
Menurut para kritikus, sejak pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa pada 2014, intoleransi agama telah meningkat di negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia itu.
Diperkirakan Modi akan kembali menang dalam pemilihan umum yang diperkirakan akan berlangsung pada April mendatang dan menjabat untuk periode ketiga.
Mondal menyatakan, singa yang dinamai Akbar ini sebelumnya diberi nama sesuai dengan nama dewa Hindu Rama saat berada di negara bagian tetangga Tripura, yang dikuasi Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Modi.
Namun, ketika singa itu dibawa ke Benggala Barat, yang dikuasai partai oposisi Kongres Trinamool, namanya diubah.
Petisi VHP menyerukan larangan penggunaan nama-nama berbasis agama untuk hewan di kebun binatang.
"Singa jantan dan singa betina tersebut sekarang dipelihara secara terpisah," kata pejabat Departemen Kehutanan Benggala Barat, Dipak Kumar Mandal.
Kasus ini akan disidangkan hari ini, Selasa (20/2).