Indonesia sebut TKI sulit penuhi syarat pemutihan di Malaysia
Sayangnya, pemerintah juga seolah tak mampu membendung pengiriman TKI secara ilegal ke negeri jiran.
Ribuan pekerja asing di Malaysia terjaring operasi oleh pihak imigrasi negara tersebut karena terbukti tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di negara tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 350 orang merupakan tenaga kerja asal Indonesia (TKI).
Mereka merupakan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang tidak mengikuti program rehiring dengan E-kad yang sudah digalangkan Malaysia. Selain tenaga kerja ilegal, puluhan majikan juga ikut ditangkap karena tidak mendaftarkan PATI yang bekerja pada mereka.
"Dari informasi yang kami dapat dua hari lalu, ada 2.600 PATI dari beberapa negara yang ditangkap karena bekerja secara ilegal, pekerja dari Indonesia salah satunya," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, di Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
"Selain PATI, puluhan majikan juga ditangkap karena tidak melakukan pemutihan terhadap tenaga kerja asing ilegal yang mereka pekerjakan," tambahnya.
Sebenarnya, pemerintah Malaysia telah menawarkan dua program pemutihan yang bisa diikuti oleh tenaga kerja ilegal, antara lain program rehiring dan program deportasi secara sukarela. Namun, rupanya dua program tersebut masih belum berjalan semulus yang diharapkan.
"Persoalan terbesar saat ini adalah membludaknya jumlah TKI tak berdokumen yang bekerja ke Malaysia. Karena itu pemerintah Indonesia dan Malaysia sama-sama mencari solusi untuk mengurangi persoalan itu dengan cara membuat dua program itu. Namun sayang program ini peminatnya masih kurang karena beberapa faktor," jelas Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono.
"Program ini belum bisa sepenuhnya terlaksana karena banyak sekali syarat yang belum dipenuhi contohnya seperti si PATI pernah terlibat tindakan kriminal atau banyak majikan yang tidak sadar memperkerjakan tenaga kerja ilegal adalah tindakan kriminal sehingga tidak mau membayar denda," tambahnya.
Hermono menuturkan persoalan TKI ilegal ini sejatinya merupakan permasalahan kedua negara. Oleh karena itu, baik dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia harus sama-sama melakukan tindakan pencegahan agar masalah tidak semakin berlarut-larut.
"Harus ada double prevention agar masalah seperti ini tidak terulang lagi. Dari sisi Indonesia harus menolak paspor yang tidak memenuhi syarat dan dari Malaysia sendiri harus ada penjagaan ketat di bagian imigrasi untuk mencegah masuknya pekerja ilegal," tandasnya.
Ada dua program yang bisa diikuti TKI ilegal. Program rehiring atau pemutihan yang dilakukan oleh majikan yang memperkerjakan TKI ilegal, dan program voluntary deportation di mana pesertanya diwajibkan membayar 800 ringgit agar dipulangkan kembali ke negaranya.
Hermono memaparkan, meski sudah diberi keringanan dengan dua program tersebut, masih banyak TKI ilegal yang tidak ikut program tersebut dengan berbagai alasan.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan program ini tidak berjalan lancar, khususnya bagi TKI kita yang masuk ke Malay lewat jalur tikus dan tidak terekam imigrasi. Contohnya, program rehiring itu kan yang wajib mendaftar majikan, tetapi ada banyak TKI ilegal kita yang tidak hanya punya satu majikan, seperti yang bekerja di sektor kontruksi di mana pengembang yang memperkerjakannya kan berbeda," paparnya.
"Lalu untuk program voluntary deportation tidak mau diikuti karena mereka harus membayar sejumlah uang dan takut sidik jarinya diambil oleh petugas lalu diblack list. Kedua dalam program ini berlaku pelarangan kembali masuk ke Malaysia selama tiga sampai lima tahun selanjutnya," tambahnya.
Faktor tersebut kemudian membuat para TKI ilegal nekat pulang ke Indonesia lewat jalur ilegal juga, dengan mengandalkan moda transportasi tak biasa hingga berjalan kaki melewati wilayah berbahaya.
"Banyak TKI ilegal memutuskan pulang lewat jalur ilegal menggunakan sampan yang rawan kecelakan atau mengambil resiko dengan berjalan melewati hutan yang membahayakan nyawa," jelasnya.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang terjadi di Intan Jaya yang menyebabkan anggota KKB tewas? Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu. Kaops Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani awalnya empat orang dilaporkan tewas. "Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones," tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.