Interpol hapus Yusuf Qaradawi dari daftar buronan
Mesir meminta Interpol memasukkan nama Qaradawi ke dalam daftar buronan tiga tahun lalu. Dia dituding merampok, pembakaran, dan pembunuhan setelah militer Mesir melakukan kudeta pada 2013.
Interpol menyatakan sudah menghapus nama ulama ternama di Timur Tengah, Yusuf Al-Qaradawi, dari daftar buronan. Sebab, Interpol merasa dikelabui karena tuduhan kejahatan dialamatkan kepada Qaradawi ternyata cuma rekayasa pemerintah Mesir dan berbau politis.
Mesir meminta Interpol memasukkan nama Qaradawi ke dalam daftar buronan tiga tahun lalu. Dia dituding merampok, pembakaran, dan pembunuhan setelah militer Mesir melakukan kudeta pada 2013. Ulama berusia 91 tahun merupakan Ketua Persatuan Cendekiawan Islam Sedunia itu kini hidup dalam pengasingan di Qatar.
Menurut keterangan Presiden Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia (AOHR), Muhamad Jamil, mengatakan sangkaan terhadap Qaradawi dibuat ketika dia sudah meninggalkan Mesir. Padahal kejahatan dituduhkan terlihat tidak mungkin dilakukan oleh orang seumur Qaradawi. Interpol lantas mengontak AOHR dan meminta keterangan lain soal tudingan pemerintah Mesir terhadap Qaradawi.
"Interpol akhirnya memutuskan menghapus nama Qaradawi dan beberapa orang lain dari daftar buronan, yang menjadi bukti kekalahan rezim militer Mesir," kata Jamil, seperti dilansir dari laman Al Jazeera, Senin (11/9).
Jamil mengatakan rezim militer Mesir menggunakan segala cara buat membungkam lawan politik. Mereka tidak segan membunuh, melakukan penangkapan besar-besaran, penghilangan paksa, interogasi dengan penyiksaan, dan meminta Interpol menerbitkan pemberitahuan buronan (red notice) kepada kelompok anti-rezim militer.
Menurut Jamil, bukan cuma Mesir yang berusaha melenyapkan Qaradawi. Sejumlah negara di Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab juga mendukung Interpol menerbitkan red notice kepada Qaradawi.
Sayangnya, terkadang prosedur dilakukan Interpol masih tertutup. Mereka kerap tidak menginformasikan pertukaran surat penahanan di dalam situs. Hal ini menjadi celah buat rezim diktator menahan lawan politik mereka berhasil dibekuk Interpol. Jamil mendesak Interpol menghentikan praktik itu dan menerapkan pengawasan ketat supaya hal ini tidak disalahgunakan buat melenyapkan lawan politik di sebuah negara, dengan membikin sangkaan kejahatan palsu.