Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur
Zulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai, barang impor ilegal seperti kuman. Meskipun sudah diberantas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal, namun tetap saja menjamur.
"Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas itu seperti kuman. Selesai Satgas, tambah kuat dia Pak, tambah canggih. Bukan hilang gitu. Dimatikan, tambah kuat lagi," kata Zulkifli Hasan dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah, di Jakarta, Rabu (21/8).
Oleh karena itu, untuk memperkuat upaya pemberantasan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, pihaknya akan menggandeng ahli untuk melakukan riset guna mengetahui sebab barang impor tersebut dengan mudah di pasarkan di tanah air.
"Ini sebetulnya apa yang terjadi. Oleh karena itu saya melakukan, ini Pak Kassan (Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) coba nanti secara detail ya, komprehensif. Kita riset apa yang terjadi sebetulnya. Sehingga nanti kita gak bisa ngelak lagi. Riset betul-betulan, bersama dengan para ahli. Minta dari UI bila perlu," ujarnya.
Rencananya, riset tersebut akan menyasar seluruh pusat pasar grosir besar di Indonesia, seperti Pasar Tanah Abang, Mangga Dua, pasar grosir di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Makassar dan daerah lainnya.
"Bisa ditanya. Di pasar itu yang beredar itu, ini dari mana barangnya? Nah sudah kalau udah gitu ketahuan tuh. Barangnya dari mana? Karena di Kemendag itu ada aturan kalau baju kaos masuk disini, luar negeri, kena pajak Rp60.000 satu. Tapi dijualnya Rp60.000 tiga. Kan itu gak masuk akal. Nah itu nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya," ujarnya.
Dampak barang impor ilegal
Lebih lanjut, Mendag menyebut saat ini aktivitas barang impor ilegal sudah menggerogoti pangsa pasar atau underground economy sebesar 30-40 persen. Underground economy, yakni penghasilan yang didapat dari kegiatan ekonomi yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak dengan maksud untuk menghindari pajak.
"Hampir 30-40 persen pasar kita itu, di pangsa pasarnya, atau yang disebut dengan underground economy itu. Artinya disitu kata-katakan ilegal. Kalau ilegal negara gak punya, gak dapet pajak. Oleh karena itu tax rasio kita kecil dibanding negara-negara Asia lainnya," pungkasnya.