Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Masalah impor tekstil ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Para pelaku usaha telah lama mengungkap adanya indikasi impor tekstil ilegal yang ditunjukkan oleh selisih signifikan dalam data ekspor dan impor resmi.
Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), data dari International Trade Centre (ITC) mencatat ekspor tekstil dari China ke Indonesia mencapai USD6,5 miliar pada tahun lalu.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor tekstil dari China hanya sebesar UD3,55 miliar untuk periode yang sama. Selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Plt. Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Temmy Setya Permana mengungkapkan produk impor yang tidak tercatat ini memberikan dampak negatif pada produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. Produk ilegal tersebut seringkali masuk tanpa bea masuk, sehingga bisa dijual dengan harga yang sangat kompetitif.
Padahal sebelumnya impor tekstil ilegal ini juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015. Temmy bilang Presiden sudah melihat maraknya impor ilegal sangat membahayakan industri dalam negeri.
"Presiden saat itu sudah mengingatkan produk impor ilegal akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri," kata Temmy dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Temmy menuturkan Kepala Negara itu mengatakan sudah mendengar terdapat banyak modus impor ilegal, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPH maupun PPN.
"Presiden pun menginstruksikan agar hal tersebut disikapi dengan serius terutama dengan melakukan reformasi menyeluruh pada tata kelola perijinan impor sehingga lebih terintegrasi serta berbasis Informasi Teknologi (IT)," terang Temmy.
Produk Lokal Kalah Saing Meski Kualitas Lebih Bagus
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKop UKM Fiki Satari menyampaikan meskipun kualitas produk UMKM kini semakin baik, mereka tetap kalah bersaing dengan harga produk impor ilegal.
Fiki mengatakan, pihaknya telah mengingatkan akan bahaya ini sejak 2021, terutama dengan adanya transaksi produk asing melalui e-commerce cross-border yang dapat mengakses pasar lokal dengan harga murah. Selain itu, UMKM juga dihadapkan pada ancaman dari aplikasi marketplace Temu dari China.
"Aplikasi ini memungkinkan pabrik dari China untuk bertransaksi langsung dengan konsumen Indonesia, yang dinilai dapat memberikan dampak serius bagi UMKM," terang Fiki.
Fiki berharap agar Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholder terkait dapat bekerja sama untuk mencegah masuknya marketplace Temu ke Indonesia.
Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi impor agar UMKM dalam negeri dapat tetap bersaing secara adil.