Jerman ancam denda Facebook jika tak mampu saring berita hoax
Jerman ancam denda Facebook jika tak mampu saring berita hoax. Jerman kini dilanda kekhawatiran atas meluasnya berita bohong atau hoax di media sosial. Kondisi itu membuat parlemen untuk menyusun UU baru untuk memaksa Facebook mencabut konten itu atau menerima denda hingga Rp 6,6 miliar.
Rakyat Jerman sebentar lagi akan menghadapi Pemilihan Umum untuk mencari pemimpin baru atau tetap di bawah kepemimpinan Kanselir Angela Merkel. Namun, laiknya Indonesia, negara ini juga menghadapi kesimpangsiuran informasi dan kebanyakan adalah berita hoax.
Dilansir geektime.com, Senin (13/2), peredaran berita hoax itu membuat pemerintah merasa khawatir, bahkan semakin marak di saat negara ini bersiap menghadapi musim pemilihan. Atas dasar itu, para anggota parlemen membuat undang-undang baru yang memaksa Facebook atau pengelola media sosial lainnya untuk menghapus konten hoax dalam 24 jam atau menerima denda Rp 6,6 miliar.
"Undang-undang ini nantinya akan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendirikan perwakilannya yang bisa menanggapi keluhan dari orang yang terkena pesan kebencian dalam waktu 24 jam," tulis Deutsche Welle dalam laporannya.
Pemerintah tengah membuat hukum baru terhadap ujaran kebencian dan berita palsu, meski diperkirakan tidak mendapatkan dukungan dari media-media di Herman, di mana asosiasi penerbit koran menyebutnya 'mengawasi dan mengatur perusahaan telekomunikasi yang seharusnya tidak menanggung apa yang dikatakan rakyat dalam handset mereka'.
Beberapa saat sebelum pengumuman itu, Facebook sendiri telah menambah kebijakannya terkait pemberitaan, di mana para pembaca dengan mudah melaporkan konten bohong dan mengganggu, dan mengajak dari organisasi 'pihak ketiga' untuk mencari fakta-fakta, termasuk AP, Snopes, Factcheck, PoltiFact, ABC dan Poynter. Mereka akan memberikan sangkalan terhadap sumber tersebut.
Pada dasarnya, ini mengurangi perkembangan pasar bagi scammers yang sengaja memposting berita palsu. Sehingga peredarannya tidak membuatnya menjadi viral yang dapat menambah jumlah pengeklik.
"Sekali berita itu ditandai, tidak akan bisa lagi dimasukkan sebagai iklan atau promosi. Di sisi lain kami menghapus domain penipu, yang nantinya akan mengalihkan laman itu ke publikasi aslinya."
Banyak pemosting berita palsu terdorong atas insentif yang didapatkan dari Facebook dan pendapatan iklan Google yang tidak mencegah mereka atas hak kebebasan berbicara, meski penuh dengan kebohongan.
Baca juga:
Masyarakat sering dapatkan berita tipu-tipu di media sosial
Perwakilan Facebook direncanakan bertemu Menkominfo pekan depan
Menkominfo ajak netizen ramai-ramai perangi hoax
Aher soal Hari Pers Nasional: Teguhkan Peran Pers melawan hoax
Kebijakan ke AS tanpa visa bagi paspor Asia ternyata hoax
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Mengapa netizen heboh dengan kabar tersebut? Postingan tersebut langsung membuat heboh netizen, terutama para penggemar dan pengikutnya di Instagram.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Siapa yang diharuskan bertanggung jawab atas konten hoax di media digital? Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut.
-
Mengapa Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia? Dengan kerja keras dan visi yang jelas, Mark Zuckerberg dan timnya berhasil mengembangkan Facebook menjadi salah satu jejaring sosial terbesar di dunia, mengubah cara orang berinteraksi dan berkomunikasi secara online.
-
Siapa saja yang membuat Facebook? Facebook adalah platform media sosial online asal Amerika dan layanan jejaring sosial yang merupakan bagian dari perusahaan Meta Platforms. Facebook didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keempatnya adalah mahasiswa di Harvard University.