Dorong Pemilu Damai, Begini Tantangan Media Siber Menghadapi Tahun Politik
Hingga saat ini, media online masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama
Hingga saat ini, media online masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama
Dorong Pemilu Damai, Begini Tantangan Media Siber Menghadapi Tahun Politik
Tahun politik semakin di depan mata. Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Bagaimana caranya agar Pemilu 2024 damai? 'Kita menyampaikan pesan-pesan Pemilu Damai. Jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengganggu kelancaran Pemilu 2024 penuh damai,' pungkas Masjag.
-
Bagaimana sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Apa pesan sosialisasi Pemilu 2024? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
Sampai sekarang, situasi politik di Indonesia masih cenderung terasa “adem ayem”. Namun bukan berarti kondisi akan tetap sama saat semakin mendekati hari pemilihan besok. Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
Terkait hal itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Yogyakarta mengadakan diskusi dengan tema “Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai” pada Senin (21/8) di Royal Darmo Hotel Yogyakarta.
Acara itu menghadirkan dua pembicara yaitu pengamat media sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Dr. Masduki MA, serta Koordinator Wilayah AMSI Jateng, Jatim, DIY, Bali, dan NTB, Suwarmin.
Pembicara pertama, Dr. Masduki MA mengatakan bahwa dalam menghadapi tahun politik tersebut, media massa berada pada posisi yang sulit. Apalagi dalam memproduksi sebuah konten maupun informasi, mereka harus bersaing dengan para influencer maupun jurnalisme warga. “Ada problem struktural dalam menciptakan jurnalisme yang berkualitas. Problem utama bukan pada konten-konten yang dihasilkan, namun adanya ideologi alogaritma. Jadi platform-platform seperti Tiktok, YouTube, Instagram, Netflix, WhatsApp, maupun yang lain tidak bertanggung jawab penuh terhadap konten yang dihasilkan,” terang Masduki.
Masduki mencontohkan, di Jerman ada undang-undang soal platform dan konten. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut. Menurutnya, undang-undang seperti itu belum ada di Indonesia. Sehingga berbagai jenis konten bercampur di platform-platform tersebut. “Kondisi ini bisa dimanfaatkan para partisan politik dalam memproduksi konten yang bisa menaikkan citranya,” ujar Masduki.
Sementara itu pembicara kedua, Suwarmin mengatakan bahwa kerawanan pemilu ada pada media sosial yang ditampung pada platform-platform digital. Dalam hal ini, media massa sebagai media arus utama berperan untuk menjadi “pemadam kebakaran” terhadap konten-konten di media sosial yang kredibilitasnya masih dipertanyakan. “Sayangnya media mainstream saat ini hanya menjadi pemain kecil di antara riuhnya konten media,” ujar Suwarmin.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima, media online hingga saat ini masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama. Untuk itu media online bisa menjadikan momen pemilu 2024 sebagai komoditas dan menjadi media edukasi pemilu kepada publik. “Dalam demokrasi yang padat modal keberpihakan adalah sebuah keniscayaan. Di sini AMSI mendorong agar media massa menghasilkan berita atau konten berdasarkan undang-undang pers. Apalagi kita punya SOP kerja tentang cover both side, jadi semua pihak diberikan wadah untuk berbicara,” ungkap Suwarmin.