Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri


Pengacara tersangka Pegi Setiawan turut melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Div Propam Mabes Polri, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi.


Aduan itu telah teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM, Kamis (20/6).

"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan" ujar Toni kepada wartawan.


Menurutnya, unggahan Pegi dalam akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya yang saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

"Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang," ujarnya.

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Setelah sempat hilang, tiba-tiba akun Facebook itu kembali muncul. Namun akun tersebut sudah berbeda dengan postingan Pegi soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang.


Toni pun menjabarkan postingan Pegi yang hilang, berawal dari tulisan perjalanan ke Bandung pada 12 Agustus 2016.

"Bismillah on the way Bandung". Dilanjutkan postingan kedua pada hari yang sama "Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit".


Selanjutnya pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan kembali memposting "Mengais rezeki di kota orang."

Selang tujuh hari tepatnya pada 24 Agustus ada kembali postingan Pegi Setiawan menuliskan status "Lupa suasana kampung halaman."


"Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan 'Ya Allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah'. Tanda serunya sampai banyak," ungkap Toni.

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

"Ini kejadian itu kan (Pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016 tanggal 30 Agustus 2016, 3 hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi," tambahnya.

Dari unggahan itu, Toni mengklaim bahwa Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.


Sebab posisinya kala itu sedang berada di Bandung yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.

"Ada lagi postingan yang tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 'ye pulang' karena proyek Pegi Setiawan berada di Bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis," tuturnya.


Kemudian usai Pegi ditetapkan tersangka, Toni pun mengatakan kalau penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Setelah diminta, unggahan soal keberadaannya di Bandung pun menghilang.

"Jadi ada dua dasar satu postingan FB hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di bandung, sementara dihilangkan," ujarnya.


Oleh sebab itu, Toni berharap terkait hilangnya unggahan dalam akun Facebook Pegi bisa diselidiki oleh Divpropam Mabes Polri. Karena sempat ditemukan adanya permintaan password oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga," tuturnya.

Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Adapun dalam kasus ini, Polda Jawa Barat akan segera menyerahkan berkas tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan. Setelah memeriksa sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.


Adapun Pegi Setiawan telah dijerat sebagai tersangka tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP, dan Pasal 81 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.

Diadukan ke Propam Polri karena Postingan Hilang, Polda Jabar Akui Sita Akun FB Pegi Setiawan
Diadukan ke Propam Polri karena Postingan Hilang, Polda Jabar Akui Sita Akun FB Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Polri terkait hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook kliennya.

Baca Selengkapnya
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Tim Hukum Bakal Lapor Propam Polri
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Tim Hukum Bakal Lapor Propam Polri

Usai dari KPK dan Koprs Bhayangkara, mereka akan menyambangi Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Dihapus
VIDEO: Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Dihapus

Tomi mengatakan penyidik diduga sengaja menghilangkan unggahan-unggahan di Facebook milik Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Pegi Laporkan Penyidik Polri, Diduga Sabotase Facebook Hapus Bukti Tak Terlibat
VIDEO: Kubu Pegi Laporkan Penyidik Polri, Diduga Sabotase Facebook Hapus Bukti Tak Terlibat

Toni menjelaskan, Facebook milik Pegi juga sempat hilang. Kemudian kembali muncul, namun beberapa unggahan telah dihapus

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Unggahan Facebook Bisa Untungkan Pegi Setiawan Hilang, Benar Dihapus Polisi?
VIDEO: Isi Unggahan Facebook Bisa Untungkan Pegi Setiawan Hilang, Benar Dihapus Polisi?

Unggahan itu menjadi bukti bahwa ketika pembunuhan terjadi, Pegi sedang berada di Bandung bukan di Cirebon

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Bripda Polisi Diwanti-wanti Sang Ibu Kalau Punya Pacar 'Nggak Usah Posting, Jangan Bikin Nangis'
Bripda Polisi Diwanti-wanti Sang Ibu Kalau Punya Pacar 'Nggak Usah Posting, Jangan Bikin Nangis'

Berikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.

Baca Selengkapnya