Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
Selain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Selain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan dengan didampingi pengacara. Soal foto yang beredar di media sosial, polisi masih belum bisa memberikan komentar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky terus berjalan. Selain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Para terpidana sudah dipindahkan sementara dari Cirebon ke Lapas atau rutan yang ada di Kota Badnung. Tujuannya, mempermudah kinerja penyidik saat meminta keterangan.
“Penyidik terus melakukan kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi, tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada,” jelas Jules.
“Termasuk kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang lain, yang ada di lapas, yang kita lakukan terus,” dia melanjutkan.
Pegi yang diamankan pada Selasa (21/5) masih berstatus terduga, belum dijadikan tersangka. Kepolisian menegaskan semua penanganan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, dua orang DPO lainnya masih dalam pencarian.
“Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Ada proses tentunya, sampai nanti proses penetapan tersangka,” kata Jules.
Identitas Pegi masih belum dirilis oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, mereka menyebut bahwa penangkapan dilakukan di Kota Bandung, warga Cirebon dan pekerjaannya sebagai buruh bangunan. Disinggung mengenai foto yang tersebar di media sosial yang disebut-sebut sebagai Pegi, Jules belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Jadi kalau kita sampaikan sekarang apakah itu dia atau apakah ada foto lain atau apa, nah namun yang bisa kita sampaikan hanya status DPO Pegi alias perong pada tahun 2016 saat ini sudah kita amankan, sudah kita tangkap baik dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri, kita tangkap di kota Bandung dan dia seorang warga Cirebon bernama Pegi Setiawan,” jelas dia.
“Menurut informasi, dia bekerja sebagai buruh bangunan di kota Bandung. Ini yang masih kita lakukan pendalaman terus, sejak kapan di mana apakah dia berpindah dan lain sebagainya, ini masih didalami. Saat ini kita belum bisa memberikan informasi lebih sebelum hasil pemeriksaan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tuntas, selesai dan diuji,” imbuh dia.
Saat ditanya mengenai proses pemeriksaan terhadap Pegi, Jules pun mengatakan hal senada. Hal yang berkaitan dengan keterlibatan, peran atau bahkan keabsahan Pegi yang ditangkap ini valid yang pernah DPO akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.
“Itu nanti dia kan harus diperiksa tentu didampingi oleh penasihat hukum, pengacara. Jadi Pegi Setiawan ini apakah dia Pegi yang dimaksud alias perong atau ada orang lain, perannya seperti apa, ya apakah dia pelaku utama atau dalang yang selama ini disebut atau dia hanya turut serta melakukan, atau dia hanya bersama-sama dengan terpidana yang lain, ini kita akan lakukan (pendalaman),” pungkasnya.