Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Kepolisian berhasil meringkus Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Rabu (22/5).
Pegi sebelumnya bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini, kurang lebih selama delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast merinci penangkapan Pegi. Menurutnya, Pegi ditangkap oleh tim gabungan.
"Sejak tadi malam, kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh Bareskrim, teman-teman di Mabes Polri dan seluruh elemen dalam mengungkapkan proses menemukan para pelaku DPO, sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO atas nama Pegi, Pegi Setiawan. Warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Jules Abraham.
Berikut pernyataan Jules berdasarkan wawancara dengan wartawan di Bandung:
Proses penangkapan?
Pegi ditangkap di Bandung. Tidak bisa menyebutkan secara lengkap posisi penangkapan. Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang.
Peran Pegi?
Nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya.
Otak pelaku?
Terkait keterlibatan dan peran dan sebagainya, ini masih dilakukan pendalaman.
Perburuan dua DPO yang lainnya?
Tentunya nanti akan kami sampaikan perkembangan kasus ini.
Di Bandung, Perong jadi kuli?
Jadi Pegi yang kita DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Sudah lama di Bandung?
Kami akan dalami ke mana saja selama delapan tahun. Masih kita dalami upaya mengganti identitas.