Pengungkapan Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Penyidik Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM
Polda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
Polda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM.
Pengungkapan Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Penyidik Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional. "Kasus ini akan berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsionalitas," ucap Jules.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan," dia melanjutkan.
Dalam kasus ini, Pegi Setiawan merupakan DPO yang berhasil ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024.
Namun, publik mempertanyakan penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky karena menganggap ada sejumlah kejanggalan. Selain itu mucnul kesaksian yang membela Pegi.
Pegi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun dan baru tertangkap setelah kasusnya kembali mencuat ke publik.
Polisi menyatakan, selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dan bekerja sebagai buruh bangunan.
Polisi menduga Pegi Setiawan sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Rizki yang terjadi pada tahun 2016 lalu. Dalam kasus ini, Polda Jabar menyebut total pelaku sembilan orang setelah sebelumnya merilis 11 orang.
Delapan orang yang sudah menjalani masa tahanan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Sejak pekan awal di bulan Juni ini, penyidik memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya, Saka Tatal, terpidana dalam kasus ini yang sudah bebas.
Lalu, orang tua dan beberapa rekan kerja Pegi Setiawan, pihak keluarga Vina hingga Anggy Umbara selaku sutradara yang mengadaptasi kasus ini menjadi film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari".