Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan atensi yang akan diberikan pihaknya adalah mengawasi kerja dari jaksa di daerah yang akan menerima pelimpahan berkas tersangka Pegi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, atas tersangka Pegi Setiawan yang ditangani Polda Jawa Barat.


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan atensi yang akan diberikan pihaknya adalah mengawasi kerja dari jaksa di daerah yang akan menerima pelimpahan berkas tersangka Pegi.

“Kami tentu segera akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat yang dimaksud ke jajaran Pidum untuk ditindaklanjuti itu dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian,” kata Harli kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional. Maka dari itu jaksa di daerah pun harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dalam proses hukum lanjutan.

“Ini yang kita lakukan dalam audiensi, surat yang dimaksud tentu ini kita teruskan ke bidang yang berkompeten untuk diteruskan ke daerah,” tuturnya.

Namun, terkait tindak lanjut lainnya, Harli belum bisa menyampaikan. Sebab soal opsi pendampingan tim khusus kepada jaksa di daerah belum dibahas lebih jauh.

“Itu juga belum kita pastikan, artinya begini, ini kan berkas perkara secara normatif ya kan, itu kan akan disampaikan ke sana, karena penyidiknya siapa? Polda kah? Polres kah? Tentu dengan prinsip kesetaraan nanti kalau dari Polda diserahkan ke Kejati, diteliti,” ujarnya.

“Kalau ada kendala nanti kita lihat seperti apa, kalau saya kira apa namanya, tim khusus dan seterusnya kita lihat perkembangannya, sampai saat ini belum ada,” tambah dia.

Kubu Pegi Datangi Kejagung

Sebelumnya, pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) hati-hati dalam menerima berkas kasus pembunuhan berencana Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon dari Polda Jawa Barat.

Permintaan itu disampaikan, saat Marwan bersama timnya melakukan audiensi ke pihak Kejagung yang telah diterima oleh Kapuspenkum Harli Siregar, Rabu (19/6) pagi.

“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” kata Marwan, Rabu (19/6).

Marwan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016. Sehingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cirebon bisa hati-hati.

“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) sangat merespons sekali,” tuturnya.

Kasus Vina dan Eky

Diketahui, beragam informasi mengenai kasus Vina Cirebon berkembang di media sosial, di antaranya mengenai salah tangkap hingga sosok yang disebut sebagai pelaku utama.

Beberapa di antara mereka sudah buka suara dan menyangkal tuduhan tersebut. Kasus ini terungkap setelah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' tayang di bioskop se-Indonesia hingga mendapat perhatian publik.

Dalam perjalanan kasus ini terdapat 11 orang menjadi pelaku, delapan orang telah divonis PN Cirebon penjara seumur hidup. Namun, satu di antaranya ST masih di bawah umur divonis delapan tahun.

Kasus dugaan pembunuhan terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon. Belakangan, kasus ini kembali mencuat, karena masih ada tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Pegi alias Perong ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah buron delapan tahun.


Setelah Pegi ditangkap, ironisnya dua orang lainnya statusnya diduga malah dianulir polisi dan tidak menjadi tersangka, padahal konstruksi perkara dalam berita acara kala itu ada 11 tersangka.

Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Baca Selengkapnya
Terang Benderang, Ini Pengakuan Para Tukang Bangunan Teman Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon
Terang Benderang, Ini Pengakuan Para Tukang Bangunan Teman Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Dua tukang bangunan mengaku Pegi sedang bersama mereka di Bandung, Jawa Barat mengerjakan proyek ketika kasus Vina dan Eki Cirebon terjadi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
KY Turunkan Tim untuk Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
KY Turunkan Tim untuk Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya