![Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/13/1718270909275-jwqp.jpeg)
Rapat Bersama DPR RI, Kejagung Sebut Kekurangan Anggaran untuk Tahun 2025 Capai Rp15 Triliun
Kejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Kejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Sunarta dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6).
"Postur anggaran pagu indikatif ta 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.000 untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025 yang terbagi dalam 2 program," kata Sunarta dalam rapat, Kamis (13/6).
Ia menjelaskan, untuk program pertama itu yakni terkait penegakan hukum dalam bidang tindak pidana umum, khusus, perdata hingga tata usaha negara.
"Yaitu, pertama program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000. Untuk memenuhi anggaran dalam bidang manajemen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata," jelasnya.
"Dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan," jelasnya.
Berikutnya, anggaran itu nantinya untuk memenuhi program pelatihan, pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun daerah.
"Kedua program dukungan manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000 (12 T) untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun daerah," pungkasnya.
Rapat untuk pagu anggaran indikatif Kemenhan dilaksanakan secara tertutup karena menyangkut pembahasan alutsista dan pertahanan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaMA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya