Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun di 2024, Buat Apa?
Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun di 2024, Buat Apa?
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,4 Triliun di 2024, Buat Apa?
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.
Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun. Namun begitu pagu indikatif Kejaksaan Agung Rp10,00 triliun.
"Pada pokoknya mengajukan penambahan pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000 atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000," tutur Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Sunarta merinci, pagu anggaran Kejaksaan TA 2024 tersebut untuk sejumlah program.
Antara lain:
- Intelijen: Rp104.504.539.000;
- Pidana Umum: Rp323.581.387.000;
- Pidana Khusus Rp299.781.926.000;
Datun Rp27.741.526.000;
- Pidana Militer Rp17.544.440.000;
- Pemeliharaan Barang Bukti Rp52.838.944.000.
Kemudian program dukungan manajemen antara lain:
- Bidang Pembinaan Pusat dan Daerah Rp7.058.881.897.000;
- Bidang Pengawasan Pusat dan Daerah Rp28.784.647.000;
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan Rp182.428.736.000;
- Pengadaan Sarpras di Pusat dan Daerah Rp9.311.010.129.000.
Dia pun berharap Komisi III DPR RI hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mendukung permintaan kenaikan pagu anggaran tersebut.
"Besar harapan kami permohonan tersebut dapat dipenuhi," kata Sunarta.
merdeka.com