Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata mencapai angka Rp71, 3 triliun.
Dana tersebut dikatakan naik sekitar 3 (tiga) kali lipat dari total anggaran di Pemilu sebelumnya.
Lalu, untuk apa saja alokasi dana Pemilu 2024 tersebut? Simak ulasannya dilansir dari laman mediakeuangan.kemenkeu dan berbagai sumber, Rabu (24/1/2024):
Anggaran Pemilu 2024
Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
Pada tahun 2022, pemerintah disebut mengalokasikan dana sebesar Rp3,1 triliun.
Kemudian di tahun 2023, alokasi anggaran Pemilu bertambah menjadi Rp30,0 triliun.
Pada tahun 2024 ini saat berlangsungnya Pemilu, alokasinya naik lagi menjadi Rp38,2 triliun.
Alokasi Dana Pemilu
Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perencanaan anggaran tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penyusunan juga berdasarkan PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Kemudian PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, serta peraturan lainnya yang terkait.
berita untuk kamu.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan Pemilu dimulai sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2024.
Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan
2. Pemutakhiran data pemilih
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
4. Penetapan peserta pemilu
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota
7. Masa kampanye pemilu
8. Masa tenang
9. Pemungutan dan perhitungan suara
10. Penetapan hasil pemilu
Sementara anggaran untuk dukungan tahapan pemilu, berikut rinciannya:
1. Gaji Petugas
2. Sarana dan prasarana serta Operasional Perkantoran
Apakah Pemilu Berdampak Pada Perekonomian?
Dilansir dari laman kemenkeu, disebutkan jika Pemilu di Indonesia selama ini terbilang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dampak langsung Pemilu terjadi melalui peningkatan belanja negara dalam APBN yang dialokasikan untuk pelaksanaan pesta demokrasi.
Sementara itu, pendapatan masyarakat dan lembaga non-profit rumah tangga (LNPRT) juga bisa mendapat tambahan pendapatan.
Ini bisa terjadi sebagai akibat dari kegiatan kampanye dan pelaksanaan Pemilu.
Momentum Pemilu juga disebut mampu memberikan stimulus tambahan terhadap pendapatan nasional.
Bahkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil.
Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara Dwi Puji Handayani secara langsung juga menjelaskan mengenai alokasi dana Pemilu.
Dia menyebut, anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak semata-mata hanya membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu.
Namun juga berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional, yang pada akhirnya menjadi investasi integrasi negara dalam jangka panjang.
"Anggaran untuk Pemilu 2024 telah diprioritaskan dalam APBN 2024, termasuk untuk mengantisipasi apabila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran.
Untuk putaran kedua (jika terjadi) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tegas Dwi dikutip dari laman kemenkeu (24/1/2024).
Dari penjelasan tersebut, diketahui jika Kemenkeu juga telah mempersiapkan dana tambahan apabila Pemilu terjadi dua putaran.
- Khulafa Pinta Winastya
Tahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaRealisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca Selengkapnya