KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
KPU Jateng beserta KPU di 35 kabupaten/kota siap menyelenggarakan Pilkada 2024.
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Terbesar untuk Pilgub
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan usulan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun lebih (Rp2.182.103.731.000).
Dana ini bersumber dari hibah pemerintah daerah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwakot).
Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron mengatakan, untuk penyelenggaran Pilgub Jateng sendiri total anggarannya mencapai Rp791.608.630.000. Sementara untuk Pilbup/Pilwakot masing-masing daerah bervariasi.
"Anggaran Rp791.608.630.00 untuk KPU Provinsi Jateng hibah dari Pemprov. Sementara untuk kabupaten/kota di Jateng termasuk KPU Jateng total anggaran Rp2.182.103.731.000," kata Basmar Perianto, Jumat (29/3).
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
"Alokasinya untuk penyelenggaran Pemilu mulai dari proses penyusunan regulasi hingga penetapan pasangan calon," ungkapnya.
KPU Jateng beserta KPU di 35 kabupaten/kota siap menyelenggarakan Pilkada 2024. Untuk tahapan saat ini yaitu pendaftaran pemantau Pilkada.
"Tahapan ini sudah dimulai PKPU nomor 2 tahun 2024 sudah diundangkan tanggal 26 Januari. Artinya sudah mulai penyusunan regulasi hinggga pemantau sudah kita umumkan," jelasnya.
Pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk mengantisipasi banyaknya petugas yang sakit pada Pemilu bulan Februari kemarin.
"Dari KPU dari sisi penyelenggaraanya, penganggarannya, teknisnya sudah siap semua, landasan hukumnya sudah siap, begitu juga langkah-langkah strategisnya," tandasnya.