Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak
Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Pilkada serentak akan digelar November 2024
Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah menyalurkan anggaran dari APBD untuk penyelenggara Pilkada di berbagai kabupaten Kota. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 Rp 1,15 triliun yang berasal dari dana hibah untuk KPU Jabar. Anggaran digunakan untuk tahap persiapan.
Di antaranya, pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih. Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
“Pada 10 November (2023) kemarin, kita sudah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah serentak (pemilihan) gubernur dan 27 kabupaten kota Rp 1,1 triliun," ucap Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni usai Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar Tahun 2024.
Ia menjelaskan anggaran itu akan disalurkan ke tiap daerah secara bertahap. Total yang disalurkan di kisaran 80 persen dari total anggaran. Tahap pertama yang disalurkan sebesar 40 persen. Semuanya itu untuk melingkupi kebutuhan honorarium PPK PPS PPDP perlengkapan TPS pembuatan TPS dan operasional TPS pemutakhiran daftar pemilih, kemudian di sekretariat PPK.
"Untuk Pilgub dan Pilkada di 27 Kabupaten Kota secara anggaran sudah siap. Anggaran yang 40 persen seharusnya sudah masuk ke dalam rekening bank penampung di masing-masing," ucap dia.
Setiap daerah akan menerima anggaran sesuai dengan jumlah TPS. Daerah yang menerima anggaran paling besar jika ditinjau dari TPS ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sekira 36,5 juta jiwa yang memiliki hak pilih. Ia memprediksi sekitar 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya.
Pelaksanaan pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar.
Menurut dia, pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang. Maka dari itu, pelaksanaannya harus diawasi dengan baik.
"Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis," ujarnya.
Selain itu, Bey mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas.
"Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.