Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memprediksi jumlah dana kampanye yang ditanggung masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur bakal meningkat.
Alasannya karena kenaikan dana kampanye dipengaruhi dari nilai standar biaya masukan (SBM) yang mengalami peningkatan.
"Jumlah dana kampanye pasti akan naik karena jumlah pemilihnya juga naik, dan SBM-nya juga naik," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng Muhamad Machruz, Rabu (18/9).
Meski demikian, KPU masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk menetapkan besaran minimal penggunaan dana kampanye bagi paslon cagub Jateng.
Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
"Kita akan ditunggu juknisnya. Kalau Pilgub kemarin minimal Rp70 miliar. Yang dilihat dari SBM tiap provinsi kabupaten kota dan jumlah pemilih tiap wilayah," ungkapnya.
Dalam sosialisasi penggunaan dana kampanye melibatkan semua pimpinan wilayah partai politik, perwakilan tim pemenangan paslon gubernur serta seluruh rekan media mitra KPU Jateng.
Terkait tahapan Pilkada serentak, saat ini sudah dilakukan perbaikan berkas pendaftaran milik paslon Ahmad Luthfi-Gus Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
"Kita masih menerima masukan dan saran dari masyarakat," jelasnya.
Penetapan paslon cagub Jateng dijadwalkan 22 September 2024. Sedangkan jadwal penentuan nomor urut paslon cagub dilakukan pada 23 September.
"Sebentar lagi akan ada rapat pleno penetapan paslon. Setelah tanggal 22 ditetapkan, lalu pada 23 September ada rapat pleno terbuka untuk menentukan nomor urut paslon," tutupnya.