Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Realisasi belanja negara untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sampai 6 Agustus 2024 telah mencapai Rp34,57 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut telah disalurkan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Jadi untuk Pilkada ini, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari APBD-nya, dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8).
Disalurkan Lewat KPU dan Bawaslu
Dalam skema tersebut, masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) menyalurkan anggaran hibah kepada Kemenkeu untuk disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Realisasi tersebut mencapai 92 persen dari total anggaran NPHD yang ditetapkan Rp37,52 triliun.
"Kemenkeu langsung menyalurkan ke KPU dan Bawaslu, sampai dengan 6 Agustus. Nanti total overall yang sudah ada naskah perjanjian akan ada anggaran Rp37,52 triliun," tutur Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu merinci, realisasi anggaran hibah alias NPHD yang disalurkan untuk KPU tercatat Rp26,85 triliun atau 93 persen dari total anggaran untuk KPU yang sebesar Rp28,76 triliun. Sementara, realisasi NPHD untuk Bawaslu sebesar Rp7,72 triliun atau sekitar 88 persen dari total anggaran yang ditetapkan Rp8,75 triliun.
"Jadi seolah-olah pemerintah daerah ngasih ke (Pemerintah Pusat) pusat, tapi itu sebetulnya untuk Pemilu di daerah mereka masing-masing," ujar Sri Mulyani seperti dilansir dari Antara.
Realisasi APBN untuk Pemilu 2024
Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilakukan juga intercept Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Adapun secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran Pemilu 2024 per 1 Agustus 2024 sebesar Rp29,8 triliun atau 78 persen dari total pagu Rp38,2 triliun.
Realisasi anggaran melalui KPU dan Bawaslu tercatat sebesar Rp27,1 triliun, sementara yang melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain sebesar Rp2,7 triliun.
Dari 2022 sampai 2024, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,2 triliun.