Realisasi Anggaran untuk Pemilu 2024 Tembus Rp33,3 Triliun
Pemanfaatan anggaran pemilu digunakan untuk seleksi anggota Badan Ad-Hoc dan pengawas Ad-Hoc, honorarium Badan Ad-Hoc dan pengawas, pengadaan barang, jasa.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 per 31 Desember 2024 tercatat Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Pemilu pusat 2024 totalnya adalah Rp33,3 triliun yang telah diselesaikan 97,1 persen dari pagu," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).
Suahasil menjelaskan rangkaian pemilu anggarannya sudah dialokasikan sejak tahun 2022. Pada tahun tersebut anggaran sudah dialokasikan sebesar Rp3,1 triliun. Kemudian tahun 2023 dialokasikan sebesr Rp29,9 triliun dan di tahun 2024 sebesar Rp33,3 triliun, sehingga total anggaran keseluruhannya mencapai Rp66,3 triliun.
"Dan ini semua dilakukan untuk melakukan berbagai rangkaian dari pelaksanaan pemilu pusat," imbuhnya.
Pemanfaatan anggaran pemilu digunakan untuk seleksi anggota Badan Ad-Hoc dan pengawas Ad-Hoc, honorarium Badan Ad-Hoc dan pengawas, pengadaan barang, jasa dan logistik.
Kemudian untuk dukungan prasarana IT pemungutan dan perhitungan suara, dukungan operasional hingga desiminasi pemilu dan pilkada.
Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah direalisasikan sebesar Rp21,9 triliun atau 68,2 persen dari pagu APBN yakni sebesar Rp32,1 triliun.
Suahasil menyebut alokasi anggaran pilkada dilakukan sejak 2023 hingga 2024 sebesar Rp34,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari hibah dari Pemda/TKD Rp34,6 triliun dan belanja 2024 Rp21,9 triliun.
"Jika masih ada sisanya akan dikembalikan ke pemerintah daerah (Pemda)," imbuhnya.
Adapun pemanfaatan anggaran Pilkada 2024, antara lain perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pemilu dan pilkada, honorariun pengawas Ad-Hoc, pengawasan atas pelaksanaan, pemugutan dan perhitungan suara.
"Dan pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan keamanan hingga keamanan siber dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada," tutup Suahasil.