Ekonom: Kenaikan Gaji PNS 2024 Jadi Beban Berat APBN
Tercatat, belanja pegawai pada tahun 2023 berkisar Rp441 triliun, sementara anggaran untuk kegiatan yang sama pada tahun 2019 hanya mencapai Rp376 triliun.
Kinerja para PNS tak kunjung menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari serapan anggaran birokrasi kementerian/lembaga yang masih jauh dari target yang ditetapkan.
Ekonom: Kenaikan Gaji PNS 2024 Jadi Beban Berat APBN
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri pada tahun 2024 menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengutip RAPBN 2024, gaji para PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Bhima mencontohkan, anggaran belanja pegawai telah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada era para pandemi Covid-19.
Tercatat, belanja pegawai pada tahun 2023 berkisar Rp441 triliun, sementara anggaran untuk kegiatan yang sama pada tahun 2019 hanya mencapai Rp376 triliun.
"Itu artinya belanja pegawai sudah memakan ruang fiskal cukup besar. Jadi kenaikan dari belanja pegawai untuk ASN, PNS, TNI/Polri hingga pensiunan cukup signifikan dan menjadi beban berat bagi APBN" kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/8).
Padahal, lanjut Bhima, kinerja para PNS tak kunjung menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari serapan anggaran birokrasi kementerian/lembaga yang masih jauh dari target yang ditetapkan.
"Kinerja ASN, PNS bisa dilihat dari mana? dari serapan anggaran kinerja birokrasi. Serapan anggaran di semester satu (2023) hanya naik 1,2 persen serapan belanja pemerintah dibandingkan 2022. Jadi, masih ada tantangan soal kinerja birokrasi sendiri," kata Bhima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI/Polri untuk tahun 2024 sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen."Dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, Jakarta, Rabu (16/8).
Selama menjabat sebagai Kepala Negara atau hampir 10 tahun, Jokowi tercatat sudah menaikan gaji PNS sebanyak 3 kali, yakni pada 2015 naik sebesar 5 persen. Kemudian 2019 naik 5 persen dan 2023 naik 8 persen.
Namun demikian, Jokowi ternyata bukan presiden yang sering menaikkan gaji PNS. Lalu, siapa presiden paling sering naikkan gaji PNS?
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ternyata menjadi presiden paling sering menaikkan gaji PNS. Sepanjang SBY menjabat 2004-2014, PNS mengalami kenaikan gaji sebanyak 9 kali. Ini merupakan kenaikan gaji terbanyak sepanjang sejarah presiden di Republik Indonesia.