Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun di 2024, Ini Alasannya
Bambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Bambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun di 2024, Ini Alasannya
Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengusulkan rencana tambahan anggaran di 2024 sebesar Rp 3,569 triliun kepada pemerintah.
Tambahan anggaran tersebut utamanya untuk menampung atau mengelola dari fasilitas infrastruktur, sarana/prasarana yang akan diserahterimakan kepada Badan Otorita dari kementerian/lembaga.
"Mungkin kami ingin mengajukan beberapa tambahan anggaran," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/3).
Porsi terbesar penambahan anggaran teruntuk Deputi Bidang Sarana dan Prasarana senilai Rp2,17 triliun.
Bambang lantas merinci peruntukan tambahan anggaran untuk mengelola sarana dan prasarana tersebut.
Pertama program pengembangan dan perawatan senilai Rp587 miliar. Kedua, pengembangan sarana prasarana dan manajemen transportasi sebesar Rp347 miliar.
Ketiga, pengembangan dan pembangunan sektor perumahan dan pemukiman Rp893 miliar.
Pada Maret ini, ia melanjutkan, Otorita IKN juga berencana untuk mengajukan usulan tambahan anggaran 2024 untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp122 miliar.
Namun saat ini statusnya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
"Pada bulan Mei nanti tentu ada diskusi, bagaimana misalnya pemeliharaan dan pengelolaan gedung yang telah selesai, pembangunan konstruksi gedung yang tidak atau belum dikerjakan oleh kementerian/lembaga teknis," kata Bambang.
Kemudian, kata Bambang, juga terkait biaya penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Khususnya untuk pemda yang masuk delineasi IKN, penyediaan sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan pemdasus.
"Karena kami harus mengantisipasi untuk memulai penyelenggaraan pemerintah daerah khusus. Ini antisipasinya begitu nanti ada Perpres bahwa ibukota akan berpindah, tentu kami harus memulai fungsi kami sebagai pemda khusus,"
tutur Bambang.