Bakal Berkantor di IKN, Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp164,31 miliar
Anggaran itu untuk kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Anggaran itu untuk kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Bakal Berkantor di IKN, Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp164,31 miliar
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2025 yang salah satunya didasari rencana pemerintahan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan itu disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
"Kami mengusulkan adanya usulan tambahan anggaran tahun 2025 dan usulan itu bukan tentunya bagi pemerintahan ini atau bagi kami pribadi dan Sekretaris Kabinet yang ada sekarang ini, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. Tidak mungkin untuk tidak ditambah (anggaran) karena tentunya ada yang di IKN, ada juga yang nanti ada di Jakarta sehingga pasti ada penambahan anggaran," kata Pramono.
Dia mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp164,31 miliar yang akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan.
Pertama, kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di IKN, pengadaan kendaraan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data.
"Karena nanti kalau di IKN, semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya. Jadi, kita memang green energy," ujarnya.
Lalu, kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024 untuk kebutuhan tahun 2025, serta kebutuhan anggaran pendidikan dan pelatihan.
"Dan yang terakhir adalah kebutuhan anggaran pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional karena itu menjadi tugas baru yang ada di Sekretariat Kabinet," ucapnya.
Pramono juga mengusulkan pergeseran anggaran antarprogram Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,46 miliar guna mengakomodasi kebutuhan anggaran pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana yang disebabkan mulai tahun ini sebagian aparatur sipil negara (ASN) pindah ke IKN.
"Anggaran dari program penyelenggaraan layanan kepada presiden-wakil presiden itu dipindahkan ke program dukungan manajemen karena rapat-rapat dan juga karena nanti pasti sebagian juga ada di IKN. Dengan demikian, perlu ada tambahan anggaran yang kurang lebih pergeseran itu terjadi dari pagu indikatif yang ada adalah Rp11,46 miliar," katanya.
Pada awal rapat, Pramono menjelaskan bahwa pagu indikatif Sekretariat Kabinet yang ada saat ini untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp428,94 miliar.