KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
"Kami berharap sesungguhnya masih memerlukan tambahan sekitar Rp201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat.
Dia merinci bahwa usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar, dan program pencegahan dan penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar.
Dia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu diajukan lantaran adanya tambahan kebutuhan belanja pegawai KPK sebanyak 230 orang, yang berkolerasi dengan kebutuhan penambahan perangkat tactical surveillance.
"Kalau SDM-nya bertambah tapi alat tactical-nya enggak bertambah kemudian efektivitas dari pemberantasan korupsi menjadi kurang," ucap Ghufron.
Usulan tambahan anggaran itu, diajukan setelah di awal dia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
"Kalau kami dikabari bahwa pagu indikatif tersebut fix sebesar Rp1.237.441.326.000, itu artinya adalah penurunan 10,14 persen dari tahun 2024," ujar dia.