Nawawi Pomolango Pastikan Tak Perlakukan Khusus Kaesang soal Jet Pribadi: Semua Orang Sama di Hadapan KPK
Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyatakan, pemanggilan klarifikasi kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi mengingat Kaesang memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara.
"Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu ada keluarganya," kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Nawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
"Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi, gitu. Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah. Apa? Bisa dilanjutin gitu kan? sudah dipahami," kata dia.
Menurut Nawawi, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang, namun dia belum membeberkan tanggal pastinya.
"Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," kata dia.
Selain itu, Nawawi membantah bila pihaknya sengaja berlama-lama dalam menangani kasus Kaesang.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya. Tidak ada. Tidak ada (berkama menunggu pergantian pimpinan)," kata dia.
Nawawi memastikan KPK tidak akan memberi perlakuan khusus ke Kaesang.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menyusun konsep untuk meminta keterangan dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Permintaan keterangan itu terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang buntut pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Menurut Alexander, KPK sesuai undang-undang telah dimandatkan untuk menindaklanjuti setiap dugaan kasus korupsi, termasuk gratifikasi. Meski dalam hal ini Kaesang bukan penyelenggara negara, namun Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memiliki keterkaitan dalam keluarga penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Jokowi.
"Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," tutur Alex.
"Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," tambah dia.
Oleh sebab itu, Alex menyatakan klarifikasi ini menjadi sangat penting agar mencegah kekeliruan atas adanya laporan dari masyarakat yang telah masuk ke lembaga antirasuah.
"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," kata Alex.