Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Keberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Keberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki membuka babak baru kasus yang terjadi 8 tahun silam. Vina dan Eki sebelumnya dibunuh saat melintas di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kematian sejoli itu ditangani Polres Cirebon berdasarkan laporan pada Agustus 2016 silam. Semula, kasus tersebut dilaporkan terkait perkara kecelakaan. Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Vina dan Eki ternyata korban pembunuhan.
Kronologi Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan ini kemudian ditangani Polda Jawa Barat. Dua bulan kemudian tepatnya November 2016, kasus ini dinyatakan selesai dan diserahkan ke kejaksaan.
Ada delapan orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut. Sedangkan tiga orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tujuh tersangka itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara satu pelaku lainnya bernama Saka Tatal dihukum 3 tahun 8 bulan penjara. Saka yang saat peristiwa tersebut masih di bawah umur kini sudah bebas dari penjara.
"Pada saat proses penyidikan menemukan ada kurang lebih 11 orang tersangka yang 11 tersangka di mana pengadilan memutuskan memvonis ada 8 tersangka 8 tersangka dan 3 yang masih dalam pencarian atau berstatus DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Polisi Sebar Tiga Identitas Buronan Pembunuh Vina
Polisi kemudian merespons desakan kelanjutan pengusutan kasus pembunuhan Vina dengan menyebarkan tiga identitas tiga buronan. Ada tiga identitas DPO yang disebar polisi tanpa disertai foto pelaku. Ketiga identitas pelaku adalah Andi, Dani dan Pegi.
Pegi Ditangkap
Tidak sampai satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap sosok yang disebut sebagai Pegi. Pegi ditangkap polisi di Jalan Kopo Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/5).
Pegi disebut polisi selama pelarian 8 tahun kerap berpindah-pindah tempat dan bekerja sebagai kuli bangunan. Selain itu, Pegi juga mengubah identitas menjadi Robi.
Pegi Ubah Identitas
Polisi menyebut Pegi menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan. Ayah Pegi juga disebut tidak memperkenalkannya sebagai anak kepada pemilik kontrakan tersebut.
"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Jules, Minggu (26/5).
Polisi menceritakan di Katapang, Pegi tinggal bersama ayahnya yang diduga ikut membantu merahasiakan identitas Pegi kepada warga sekitar. Disebutkan jika sang ayah memperkenalkan Pegi sebagai keponakan.
Pelaku juga diperkenalkan dengan nama baru yaitu Robi Setiawan selama tinggal di kontrakan tersebut. Pihak kepolisian juga menyebutkan Pegi memiliki dua akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.
Pegi Tersangka Terakhir Pembunuhan Vina
Pegi kemudian ditetapkan polisi menjadi tersangka terakhir setelah menjadi buronan sejak kasus itu bergulir tahun 2016. Polisi menyebut Pegi menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Motifnya karena Pegi mempunyai masalah dengan Eki. Menurut polisi, keterangan ini berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang semula bungkam karena alasan takut dengan Pegi.
Pegi Terancam Hukuman Mati
Pegi dijerat pasal 340 kuha pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kuha pidana dan pasal 81b ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 55 ayat 1 ke1 kuha pidana dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
Pegi Bantah Bunuh Vina
Pegi sendiri membantah terlibat pembunuhan Vina. Bantahan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Usai konferensi pers, Pegi juga terlihat meronta-rontan dan mengangkat tangan kanan, setelah beberapa wartawan melemparkan pertayaan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu," kata Pegi.
Selanjutnya, petugas tidak memberi kesempatan Pegi bicara lebih jauh. Pegi langsung dibawa pergi.
Pengakuan Orangtua
Bantahan Pegi terlibat pembunuhan Vina juga ditepis seorang pria Bernama Rudi Irawan yang mengaku ayah kandung Pegi. Terlebih keberadaan Pegi sembunyi di kota kembang. Ada perbedaan keterangan Rudi mengenai anaknya saat maupun setelah peristiwa tersebut.
Rudi Irawan yakin betul anaknya tidak terlibat kasus pemunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Menurutnya, di hari penganiayaan berujung pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 lalu, Rudi memastikan Pegi bekerja dan tinggal di mess proyek yang berada di daerah Rancamanyar, Jawa Barat.
Di mess itu, menurut Rudi, Pegi tinggal bersama sekitar 7 orang temannya termasuk sang adik, Robi, yang juga ikut bekerja. Menurutnya proyek rumah tersebut dikerjakan selama empat bulan tanpa libur. Pekerjaan baru selesai sekitar September 2016 akhir.
"Saya siap jadi saksi, yang punya rumah (proyek) juga sudah tahu (kasusnya) dan siap kalau diminta jadi saksi, temannya juga siap ada Parman, Ibnu, Supri, termasuk adiknya, Robi, karena ada di situ juga (saat Vina tewas)," kata Rudi kepada saat didatangi mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dikutip dari rilis diterima merdeka.com.
Rudi menegaskan, anak sulungnya itu bukanlah pelaku pembunuhan. Rudi siap disumpah dan dihukum jika kesaksiannya bohong.
Rudi berharap ada keadilan untuk anaknya itu dan polisi segera melepaskannya dari segala tuduhan.
Keterangan Saksi
Sementara itu, seorang warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi berinisial A (30) yang mengaku menjadi salah satu saksi peristiwa Eky dan Vina dilempari batu serta dipepet di Cirebon sering melihat para pelaku berkumpul di depan tempatnya bekerja. Bahkan A juga mengaku sering melihat Pegi berkumpul bersama pelaku lainnya di depan tempatnya bekerja. Namun dia tidak mengetahui secara detail keseharian Pegi.
A mengatakan tidak mengenal para pelaku termasuk Pegi. Dia juga tidak pernah berinteraksi dengan para pelaku yang seringkali nongkrong di depan tempatnya bekerja.
"Ya cuma mengenal wajah aja, cuma nama-nama saya tidak tahu, enggak pernah (interaksi)," ucap A, Kamis (23/5).
Sehari setelah peristiwa itu, A baru mengetahui kalau Eky dan Vina meninggal dunia. Dia mengetahui kabar tersebut setelah didatangi oleh ayah Almarhum Eky
Saat didatangi ayah Eky, kata A, dia ditanya soal peristiwa yang merenggut nyawa anaknya dan wajah para pelakunya. A kemudian diberi nomor telepon ayah Eky untuk menghubunginya jika melihat para pelaku.
Sesaat setelah itu, menurut A, para pelaku yang sedang nongkrong di depan tempat pencucian mobil langsung ditangkap. Kata A, ada sekitar delapan orang yang ditangkap polisi. Namun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Waktu penangkapan itu Pegi tidak ada, tapi pas kejadian itu ada, kebetulan yang ada di TKP itu sekitaran delapan orangan," kata A.
Tidak lama setelah kejadian itu A memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke Bekasi. Dia memutuskan untuk pulang ke rumahnya karena muncul rasa takut.
Penjelasan Polisi
Polisi meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan opini yang beredar yang belum jelas kebenarannya. Termasuk unggahan foto Pegi yang lain berdasarkan Analisa netizen hingga membuat dugaan berkembang bahwa polisi salah tangkap.
Polisi menegaskan Pegi orang yang buron delapan tahun lalu berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain yang sudah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah (yang ditangkap) ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumment terkait dengan identitas, kita sudah mendapatkan STNK-nya, walaupun motornya belum dapat tapi stnk kendaraan yang digunakan opada saat kejadian kita sudah mengamankan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).