Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala
Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala
Pegi Setiawan alias Perong muncul ke publik untuk pertama kali usai diamankan oleh polisi pada Selasa (21/5) malam.
Pegi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat pun telah memberikan konferensi pers, Minggu (26/5).
Pada kesempatan itu wartawan diberi kesempatan bertanya langsung kepada Pegi termasuk menanyakan alasan mengganti identitas.
Pegi pun secara tegas membantah bahwa ia telah melakukan tindakan keji tersebut.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.
"Saya rela mati. Saya rela mati," sambungnya.
Selanjutnya, petugas tidak memberi kesempatan Pegi bicara lebih jauh. Dia langsung dibawa pergi.
Raut Wajah Pegi Setiawan Disorot
Sorotan tertuju pada sikap dan raut wajah Pegi yang tampak penuh tatapan kosong sembari mencoba memberikan jawaban kepada para wartawan.
Ia pun sampai geleng-geleng lantaran dihalau oleh pihak kepolisian untuk segera meninggalkan lokasi.
Dengan tangan diborgol tampak ia menahan tangis karena merasa dituduh melakukan pembunuhan.
Adapun Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 18.23 WIB.
Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 lalu.
Saat ditangkap, Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan.
Pernyataan Kepolisian
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan penetapan tersangka Pegi telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.
"Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini.," kata Surawan.
"Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas," imbiuhnya.
Surawan menyebut beberapa dokumen yang dimaksud yakni STNK motor yang digunakan, ijazah dan Kartu Keluarga (KK) dari Pegi yang telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
“Walaupun motornya belum dapat tapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan.," sebut Surawan.
Kasus tersebut sempat tenggelam usai delapan tahun berlalu. Polisi pun sempat menduga adanya 3 orang yang masuk DPO atas nama Pegi, Dani dan Andi.