Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap
Polisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung usai 8 tahun buron.
Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap
Pegi Setiawan alias Perong, sosok DPO dalam kasus pembunuhan Vina masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menyatakan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pegi Setiawan diamankan di Bandung pada Selasa (22/5) malam. Pria asal Cirebon ini diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan. sejauh ini, Pegi Setiawan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi pada Rabu (22/5).
"Iya (mengedepankan asas praduga tak bersalah), kesesuaian antara barang bukti baik keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada. Ini harus kita uji lagi. Kita harus lakukan pendalaman," ucap dia.
Disinggung mengenai foto Pegi yang beredar di media, Jules mengaku belum bisa memberikan keterangan. Saat ini penyidik masih bekerja, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Jadi kalau kita sampaikan sekarang apakah itu dia atau apakah ada foto lain atau apa, nah namun yang bisa kita sampaikan hanya status DPO Pegi alias Perong pada tahun 2016 saat ini sudah kita amankan," kata dia.
"Kalau informasi dengan opini yang dibangun dari pihak manapun kami minta masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan nanti akan disampaikan (perkembangan selanjutnya)," imbuh dia.
Pihak keluarga dari Pegi pun sudah dihubungi dan disiapkan jadwal untuk dimintai keterangan. Sedangkan pihak keluarga korban akan dihubungi kembali jika penyidik memerlukan keterangan.
"Untuk saat ini (keluarga Pegi) sudah dihubungi dan akan secepatnya dilakukan juga pemeriksaan terkait ini," ucap Jules.