Pertama Kali di Singapura, Model OnlyFans Dipenjara dan Didenda Rp 32 Juta
Kasus Low telah menghantui kreator-kreator OnlyFans lainnya di Singapura dengan ancaman pidana.
Titus Low, seorang model OnlyFans berkewarganegaraan Singapura dipenjara tiga pekan dan didenda sebesar USD 2,087 atau Rp 32 juta. Penyebaran foto dan video cabul di situs OnlyFans adalah alasan Low dipenjara dan didenda pemerintah Singapura kemarin.
Kasus Low telah menghantui kreator-kreator OnlyFans lainnya di Singapura dengan ancaman pidana. Sebab penyebaran foto dan video cabul melalui media elektronik serta mengambil bagian dalam atau menerima keuntungan dari bisnis itu adalah tindakan ilegal di Singapura.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kapan Singapura dijajah Jepang? Fakta menarik tentang negara Singapura lainnya ialah Singapura pernah dijajah Jepang selama 3 tahun, dari tahun 1942 hingga tahun 1945.Kala itu pada Perang Dunia Kedua, Jepang mengalahkan Inggris lalu menguasai Singapura. Pada saat itu, bibit-bibit pertikaian antar ras mulai muncul.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Dimana warga Jakarta beralih ke singkong? Seperti terlihat di Pasar Kopro, Kota Jakarta Barat, sejumlah pembeli mengaku memilih alternatif sumber karbohidrat lainnya lantaran harganya lebih murah.
“Yang pasti, kasus ini telah menjadi preseden dan pengguna lain harus menghadapi risiko yang sama karena berada di OnlyFans,” jelas pengacara Low, Kirpal Singh, seperti dilansir BBC, Kamis (13/10).
“Saya pikir pesannya cukup jelas bahwa pihak berwenang siap untuk menghukum mereka yang mengirimkan materi vulgar tidak hanya di platform OnlyFans tetapi di seluruh spektrum area daring,” lanjut Singh.
Singh mengungkap dia didatangi kreator-kreator OnlyFans lainnya yang takut akan ancaman pidana. Singh menjelaskan dia hanya tahu 1 kasus pemenjaraan terkait OnlyFans dan itu terjadi di Myanmar ketika seorang pengunjuk rasa mengunggah fotonya di OnlyFans.
Namun para ahli mengungkap hukuman pidana hanya akan dijatuhkan kepada para kreator-kreator OnlyFans jika adanya dorongan dari pihak ketiga.
Sebelumnya Low pernah ditahan pada Desember tahun lalu setelah seorang wanita menemukan video cabul di ponsel keponakannya yang berumur 12 tahun. Setelah diadukan, polisi datang ke kediaman Low dan menyita ponselnya, iPad dan mengubah detail akun OnlyFansnya.
Saat itu Low terancam kurungan penjara 3 bulan karena menyebarkan foto dan video cabul serta kurungan penjara 6 bulan karena melawan perintah polisi.
Sebagai sosok pemengaruh yang memiliki 210,000 pengikut di media sosial, kasus Low pun terkenal luas di Singapura.
Namun tak lama, Low kembali menggeluti dunia OnlyFans. Dia pun segera mengunggah konten-konten lainnya.
Kepada BBC, Low mengungkap OnlyFans adalah satu-satunya sumber pendapatannya.
Low mengatakan kini dia lega setelah melewati masa-masa itu. Low pun diyakini akan melanjutkan “pekerjaannya” di OnlyFans.
Di Singapura diperkirakan terdapat ratusan kreator OnlyFans.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)