Perusahaan pemilik kapal Korsel Oryong 501 ternyata bermasalah
Mereka membayar murah pekerjanya namun memaksa buruh bekerja lebih keras.
Kapal pukat Oryong 501 milik Korea Selatan tenggelam di Rusia ternyata dioperasikan oleh perusahaan yang kurang bertanggung jawab. Mereka pernah dihukum dan didenda di Selandia Baru.
Sajo Industries memasuki zona ekonomi eksklusif di Selandia baru dengan mengangkut banyak tuna dan menyebabkan tenggelam hingga menewaskan enam orang.
Sajo dihukum atas tenggelamnya kapal Oyang 75 dan 77 atas tudingan penyalahgunaan lingkungan laut, mengabaikan keselamatan nelayan, dan hukum bagi pekerja.
Media Korea Selatan seperti dikutip dari situs stuff.co.nz, Kamis (4/12), tengah menyoroti kasus Sajo di Selandia Baru. Selain itu mereka kerap melanggar hak ketenagakerjaan. Para keluarga korban Oryong 501 percaya bencana itu disebabkan oleh ketamakan perusahaan tetap memaksa nelayan mencari ikan dalam cuaca buruk.
"Kami yakin kapal didorong mencari ikan di tengah gelombang tinggi enam meter ini," ujar salah satu keluarga korban Kim Cheon Sik.
Sementara direktur Sajo Lim Chae Ok mengatakan pihaknya di Ibu Kota Seoul tidak mengetahui kondisi cuaca yang buruk. Namun hal ini dibantah oleh salah satu kerabat korban yang bilang sebelum tenggelam dia masih sempat berbincang dengan pelaut hilang.
"Saudara saya mengatakan mereka diperintahkan melakukan penangkapan ikan tambahan padahal jumlah ditetapkan telah sesuai," ujar kerabat korban itu. Dia juga menyentil permasalahan nelayan Oryong 501 dibayar dengan upah yang rendah.
Chae Ok menanggapi hal ini dan mengatakan tidak benar jika kapal kelebihan muatan. Dia berkilah air masuk ke wadah ikan dan ini yang menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan. Namun beberapa media mencibir lantaran alasan itu mirip sekali dengan yang diucapkan saat kapal Oyang 70 tenggelam di Selandia Baru.