Rocker Malaysia dipolisikan karena kasus narkoba dan perampokan
Polisi mendapatkan 0,75 gram narkoba jenis heroin dari tangan tersangka.
Seorang penyanyi rock Malaysia yang tidak disebutkan namanya ditangkap kepolisian karena diduga terlibat kasus narkoba, penjambretan dan perampokan. Penyanyi yang populer di tahun 1990-an ditahan bersama enam rekannya yang berusia antara 26 hingga 53 tahun.
Kepala Polisi Daerah Muar, Asisten Komisioner Azman Ayob seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, mengatakan, tersangka ditangkap dari sebuah rumah dan menemukan narkoba serta peralatan yang digunakan untuk merampok. Rocker tersebut ditahan pada pukul 12.30 waktu setempat.
"Kami menemukan sekitar 0,75 gram narkoba jenis heroin dan berbagai barang di antaranya 17 tas tangan, 12 dompet, 33 telepon seluler, tiga kamera, dua radio mobil, dan 12 jam tangan," kata Azman, Kamis (2/10).
Penyanyi tersebut pernah menelurkan empat album bersama grup bandnya sebelum ia menarik diri dan membentuk band baru. Namun pada 2009 ia kembali bergabung dengan grup band lamanya itu.
Total nilai barang yang disita polisi, termasuk narkoba, mencapai 20 ribu ringgit atau Rp 74 juta dan penangkapan itu diyakini bisa memecahkan berbagai kasus kriminal yang terjadi di di Jalan Lama, Muar, Johor.
"Turut disita satu pompa air, satu set barang tembaga, satu pemotong ubin, satu laptop, dua buah amplifier, satu pemotong besi, dan dua bilah parang," ujar Azman.