Respons Rocky Gerung soal Polemik Munaslub Kadin yang Angkat Anindya Bakrie Jadi Ketua
Melengserkan Arsjad dengan mencari-cari kesalahannya untuk melakukan Munaslub tidak dibenarkan dalam ketentuan maupun aturan Kadin.
Terpilihnya Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang baru menuai polemik. Sebab, Anindya dinilai telah melengserkan Arsjad Rasjid.
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, dari awal Munaslub Kadin tidak untuk melengserkan Arsjad Rasjid. Namun, Munaslub dilakukan untuk menunjuk ketua Kadin yang baru.
Dia mengatakan, melengserkan Arsjad dengan mencari-cari kesalahannya untuk melakukan Munaslub tidak dibenarkan dalam ketentuan maupun aturan Kadin.
"Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar UU dan aturan tentang Kadin," kata Rocky kepada wartawan, Minggu (15/9).
Rocky menuturkan, pada dasarnya Arsjad itu tidak layak untuk dilengserkan.
"Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah," ujarnya.
Menurutnya, Arsjad bisa dilengserkan dengan dalih rekayasa atau kekuatan uang yang dimiliki oleh rivalnya yakni Anindya Bakrie.
"Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin," tutup Rocky.
Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Anindya Bakrie menegaskan jabatannya saat ini melalui proses yang sah. Dia menjelaskan, pelaksanaan Munaslub merupakan inisiatif dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin serta asosiasi yang relevan.
Anindya Bakrie juga menegaskan pelaksanaan Munaslub tidak melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), sebagaimana yang dituding dari kubu Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid.
"Pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya kepada media, Jakarta, Minggu (15/7).
Anindya menekankan dengan hasil Munaslub tersebut, dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode mendatang.
"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," tegas Anindya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan meskipun ini adalah urusan internal Kadin, keputusan Munaslub telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," pungkas Supratman.