Saudi larang pria jual parfum dan kosmetik kepada wanita
Tindakan ini merupakan tahap terbaru dalam serangkaian keputusan untuk mempekerjakan wanita di toko aksesoris perempuan.
Arab Saudi kemarin mulai menerapkan pelaksanaan tahap ketiga feminisasi bagi toko-toko yang menjual aksesoris wanita.
Tahap ini mencakup toko-toko yang menjual parfum perempuan, Jalabiyas (gaun tradisional), tas, sepatu, kaus kaki, pakaian dan kain untuk wanita serta toko yang menjual produk-produk perawatan ibu (barang-barang perlengkapan bayi dikecualikan), dan apotek di pusat-pusat perbelanjaan yang menjual produk kecantikan dan aksesoris, seperti dilansir situs emirates247.com, Senin (31/3), mengutip laporan surat kabar lokal.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
Pada Oktober 2016, kementerian Saudi berencana mencapai tujuan mereka untuk mempekerjakan hanya wanita saja di semua toko-toko yang menjual aksesoris perempuan.
Surat kabar itu mengatakan kementerian juga melarang karyawan pria dan wanita bekerja pada waktu yang bersamaan di toko-toko tersebut, sementara pemilik toko tidak diperbolehkan meminta karyawan perempuan bekerja sebelum pukul 09.00 dan pulang setelah pukul 23.00.
Di bawah keputusan itu, toko-toko yang mempekerjakan tiga atau lebih perempuan Saudi juga harus mempekerjakan seorang wanita Saudi sebagai pengawas atau manajer mereka.
"Toko-toko yang melanggar aturan itu akan dikategorikan dalam zona merah Nitaqat," ujar keputusan itu, yang mengacu kepada kategori mengekang warga asing dipekerjakan oleh perusahaan.
Nitaqat adalah kebijakan nasional Arab Saudi untuk mendorong tenaga kerja Saudi di sektor swasta yang sebagian besar didominasi oleh pekerja asing dari Asia Tenggara.
"Pemakaian tenaga kerja perempuan asing di toko-toko ini akan mengakibatkan denda berkisar antara Rp 9 juta sampai Rp 30 juta untuk setiap karyawan perempuan non-Saudi. Pemilik toko juga akan juga dilarang dari mendapatkan visa atau memperbarui visa dari tenaga kerja mereka," tulis keputusan itu.
(mdk/fas)