Serukan demokrasi, pegiat Saudi dihukum cambuk 300 kali
Selain cambuk, dia juga dijatuhi hukuman penjara empat tahun.
Seorang hakim di Arab Saudi kemarin memvonis hukuman 300 kali cambuk dan empat tahun penjara bagi Omar al-Saeed, lantaran dia menyerukan demokrasi.
Saeed adalah anggota Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA), seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (17/12).
Menurut informasi di situs ACPRA Saeed juga telah dilarang bepergian ke luar negeri dan ketika divonis secara diam-diam dia tidak didampingi pembela hukum.
Hari ini dia menuntut penguasa atas hukuman yang dijatuhkan.
"Saya tahanan Omar Mohammed al-Saed. Biar saya beritahu penyebab kenapa saya ditahan: saya benci ketidakadilan, penderitaan, dan kepedihan akibat penguasa yang memperlakukan kami seperti orang bodoh," kata pernyataan Omar.
"Hukuman tidak adil ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Omar al-Saeed dan aib bagi Hakim Issa al-Matrudi," ujar kakak Omar, abdullah al-Saed dalam kicauan di akun media sosial Twitternya.
Pengamat Timur Tengah dari Human Right Watch Adam Coogle menyatakan kasus ini kembali memperlihatkan kekuasaan absolut dari penguasa Saudi.
Seorang juru bicara dari Kementerian Kehakiman mengatakan dia tidak mau berkomentar soal hukuman itu.