37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Kementerian Agama Sulawesi Selatan akan membentuk tim untuk mengawasi kepulangan 37 warga Makassar yang ditangkap askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka juga mencari informasi identitas ke-37 orang itu.
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan masih berusaha berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi untuk mendapatkan informasi terkait 37 warga Makassar yang ditangkap askar Saudi.
"Nah itulah, kemarin kami kontak-kontak ke Jeddah, tetapi belum ada jawaban. Makanya informasi yang kami dapat baru pernyataan Pak Yusron, KJRI di sana bahwa itu adalah dari Makassar. Adapun identitas jemaah belum kami terima," ujarnya kepada wartawan di Wisma Zamzam Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (3/6).
Tak hanya itu, Kemenag Sulsel juga masih menunggu informasi nama travel yang membawa 37 warga Makassar berangkat haji dengan menggunakan visa palsu. Meski demikian, Kemenag Sulsel sudah menyiapkan sanksi jika travel tersebut ternyata terdaftar.
"Begitu juga dengan travel, apakah travel legal, ilegal, atau oknum itu sampai saat ini belum kami dapatkan. Kami akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai aturan. Sanksi paling berat pencabutan izin," tegasnya.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar ini juga menyebutkan akan tim akan mengawasi kepulangan 37 orang itu.
"Kalau tim, nanti kami bentuk untuk melihat dan mengawasi langsung jemaah (37 warga Makassar) yang akan balik," sebutnya.
Mereka akan memberikan pendampingan terhadap 37 jemaah saat tiba di Makassar.
Ikbal mengaku ingin mengetahui alur cerita hingga 37 orang tersebut bisa ditangkap askar Saudi. "Kami akan mendampingi dan ingin mengetahui betul prosesnya sehingga mereka bisa tiba di Madinah sana (menggunakan visa haji palsu)," bebernya.
Ikbal menambahkan, tim ini juga akan dipakai saat musim haji tahun depan. Hal ini mengingat Arab Saudi memperketat aturan pelaksanaan ibadah haji.
"Lebih-lebih tahun depan, karena ini kan pengetatan aturan dilakukan Saudi yang sudah kita ketahui dan ini pasti berlaku untuk tahun depan. Makanya kami agak lebih ketat mengawasi," sebutnya.
Terkait beredar informasi 37 orang tersebut membayar Rp150 sampai 160 juta untuk berangkat ke Arab Saudi, Ikbal menyebut hal itu bisa saja terjadi. Apalagi, sebelumnya 37 orang tersebut sempat menggunakan visa ziarah.
"Yang saya dapat info biayanya sekitar Rp150 juta sampai Rp160 juta. Tapi itu belum pasti. Itu (besaran biaya) untuk visa ziarah," ucapnya.
Sementara Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B Ambary mengungkapkan saat ini 34 dari 37 orang yang diamankan sudah dibebaskan. Bahkan, kata Yusron, 34 orang itu sudah dideportasi ke Indonesa.
"Sebanyak 34 dari 37 Jemaah Haji Non Visa Haji telah bebas dan kembali ke Indonesia pagi ini. Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum," ucapnya.