Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
37 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi karena berniat haji menggunakan visa ziarah. Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambary menyebut mereka diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
"Ini baru datang di Madinah. Tadi tepatnya masih di daerah hotel, ditangkap (saat) keluar dari hotel," kata Yusron di Jeddah, Selasa (4/6).
Identitas
Yusron menjelaskan dari 37 WNI tersebut terdiri dari 16 orang perempuan dan 21 orang laki-laki. Berdasarkan pengakuan, mereka berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat diamankan mereka menggunakan identitas palsu. Mulai dari kartu identitas, gelang khusus jemaah haji hingga visa palsu.
"Dalam pemeriksaan yang didampingi oleh tim KJRI, diketahui (mereka) menggunakan ID card haji palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu," tutur Yusron.
Kronologi Keberangkatan
Yusron menuturkan, 37 WNI tersebut berangkat dari Tanah Air menuju Qatar. Setelah itu mereka menuju Riyadh dan langsung terbang ke Madinah menggunakan visa ziarah untuk masuk ke kawasan Arab Saudi.
"Nah dalam pemeriksaan diketahui mereka semua menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi," kata Yusron.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 37 WNI, ada 3 orang yang berperan sebagai koordinator. WNI dengan instalasi SJ berperan mengatur perjalanan. Dalam penangkapan tersebut seorang pengemudi bus warga negara asing juga turut diamankan.
"Hasil sementara mereka dinyatakan bersalah dan prosesnya akan segera dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya," kata Yusron.
"Tentu KJRI akan terus mendampingi untuk memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi," sambung Yusron.
Jemaah Diingatkan Jalur Resmi
Yusron kembali mengingatkan agar WNI yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi saja. Mengingat Kerajaan Arab Saudi makin memperketat dan melakukan razia terhadap jemaah yang hendak memasuki Kota Makkah.
"Pemerintah Saudi saat ini sangat gencar sekali melakukan razia dan pencegahan pemeriksaan di berbagai check point untuk menghindari jemaah haji tanpa tasrih (surat izin)," kata Yusron.
Pesan Kemenag
"Karena itu, marilah kita sama-sama pandai dan bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang," pungkasnya.