![Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717151064949-re8leh.jpeg)
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berhaji menggunakan visa ziarah akan dideportasi ke dari Madinah. Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
"Mereka akan diterbangkan menggunakan Garuda Indonesia besok malam pukul 11.00 (23.00) dari Madinah ke Jakarta," kata Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary di Jeddah, Jumat (31/5).
Untuk menghindari agar mereka tidak mencari cara lain untuk sampai ke Kota Mekkah dan nekad berhaji tanpa visa resmi, maka KJRI memutuskan memulangkan mereka.
"(Asumsinya) mereka enggak mungkin melepas dan tetap akan melaksanakan ibadah haji, itu asumsi saya saja," kata Yusron.
Sehingga mereka akan dipindah ke imigrasi dan akan diproses untuk pemulangan.
"Mereka akan dipulangkan melalui proses deportasi" kata Yusron.
Alasannya karena mereka tertangkap di Madinah saat mengambil miqot di Masjid Bir Ali. Selain itu, dari sisi waktu bukan saat rangkaian pelaksanaan ibadah haji.
"Mereka (Arab Saudi) sudah umumkan per tanggal 1, jadi kalau ada kasus-kasus seperti ini hukumannya denda dan penjara, serta banned itu sudah akan diterapkan di tanggal 2 (Juni)," kata Yusron.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mendapati 24 Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji akan berangkat menuju Mekkah pada Selasa (29/5). Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi saat diminta petugas di titik poin pengambilan miqot Masjid Bir Ali, Madinah.
"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah Furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu (29/5).
Aziz menjelaskan Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Mekkah.
Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang bisa lolos pemeriksaan.
"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa bernagkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud.
Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta.
24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca Selengkapnya