![<br>Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/5/1717572866740-h0xykf.jpeg)
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Paspor mereka tidak memperlihatkan cap paspor deportasi
Paspor mereka tidak memperlihatkan cap paspor deportasi
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan tidak ada tindakan deportasi terhadap 59 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap petugas haji Arab Saudi di tanah suci. Pihak Imigrasi Bandara memastikan WNI tersebut pulang secara mandiri ke Indonesia.
"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," terang Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Rabu (6/5.
Dia menekankan paspor ke-59 WNI yang pulang ke Indonesia itu tidak memperlihatkan cap paspor deportasi dari negara yang memulangkan.
Sementara Imigrasi Soekarno-Hatta juga tidak menerima pemberitahuan dari kementerian luar negeri RI maupun pihak maskapai yang mengangkut WNI tersebut.
"Cap paspornya pun tidak ada tanda deportasi. Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," tegas dia.
Sebelumnya diinformasikan bahwa 59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah ke tanah suci untuk pelaksanaan ibadah haji.
Terakhir, 37 WNI diamankan di Madinah oleh petugas keamanan Arab Saudi. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan laki-laki 21 orang asal Makassar.
Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaTidak sembarang orang bisa berangkat haji tanpa menunggu selama puluhan tahun
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan sebanyak 234 haji Indonesia wafat di Arab Saudi
Baca Selengkapnya