Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah
Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah
Belum lama ini 24 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Kepolisian Arab Saudi di Masjid Bir Ali, lokasi pengambilan miqot bagi jemaah haji yang hendak menuju Mekkah.
Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan para WNI tersebut telah menjalani proses pemeriksaan di tingkat kejaksaan setempat.
Hasilnya, hanya 2 WNI saja yang menjalani proses hukum karena berperan sebagai koordinator.
"Dua orang yang merupakan koordinator inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," kata Yusron kepada Media Center Haji di Mekkah, Kamis (30/5).
Yusron bilang 2 koordinator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Madinah. Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka telah menerima dana pembayaran biaya haji sekitar Rp25 juta sampai Rp150 juta dari setiap WNI yang dijanjikan berhaji.
"Ternyata 22 orang ini adalah jemaah yang sudah membayar biaya Rp25 juta sampai Rp150 juta ke koordinator," kata Yusron.
Sementara itu, 22 WNI yang berasal dari Provinsi Banten ini dibebaskan karena dinyatakan tidak bersalah. Kata Yusron, mereka dibebaskan karena penangkapan mereka berlokasi di Madinah dan belum melaksanakan haji.
"Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji," kata Yusron.
Hal ini berbeda jika para WNI tersebut diamankan ketika berada di Kota Mekkah atau lokasi berhaji. Besar kemungkinan 22 WNI tersebut dideportasi langsung ke Indonesia.
"Deportasi kalau ditangkap saat melakukan berhaji," kata Yusron.
Atas kejadian tersebut, 22 WNI ini disarankan untuk segera pulang ke Tanah Air.
"Yang 22 kembali disarankan pulang dan sudah dibebaskan jadi ya sudah, menunggu saja," kata Yusron mengakhiri.