Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6).
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Belum lama ini 5 jemaah haji Indonesia diamankan polisi Arab Saudi atau Askar di kawasan Masjidil Haram. Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Berdasarkan informasi dari petugas Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram PPIH Arab Saudi, kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6).
"Hari ini (Selasa 4 Juni 2024) ada kasus 5 jemaah kita yang didorong oleh pendorong (kursi roda) tidak resmi," kata Anggota personel Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi daker Makkah, Rasmawar di Masjidil Haram, dikutip Rabu (5/6).
Beruntung, setelah dibantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Mekkah, mereka akhirnya dibebaskan. Sedangkan, lima penyedia jasa pendorong tersebut masih ditahan sementara oleh polisi.
Ada pun para pelaku jasa pendorong ilegal tersebut merupakan mukimin atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi.
"Mereka tidak memiliki izin resmi untuk masuk ke Masjidil Haram dan visa haji," kata Rasmawar.
Lebih lanjut dia menjelaskan awalnya, 5 jemaah lansia dari kloter 80 Embarkasi Surabaya itu menerima tawaran jasa pendorongan kursi roda dari lima mukimin. Kelima jamaah itu dijemput dari hotel tempat mereka menginap, lalu bersama-sama menuju Masjidil Haram.
Setelah itu, para jemaah diantar para mukimin untuk melaksanakan ibadah tawaf dan sai memakai kursi roda itu. Namun, saat tengah menjalani sai, sejumlah polisi mendatangi mereka. Tak lama, semua jemaah dan pendorong dibawa ke maktab Askar di kawasan Masjidil Haram.
Usut punya usut, ternyata para pendorong kursi roda yang mendampingi lima jamaah itu ilegal. Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan itu memakai id card palsu.
Insiden ini pun akhirnya diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi. Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar.
"Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan," kata Rasmawar.
Para jemaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir. Kemudian mereka diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.
Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Askar. Perkembangannya, satu kartu identitas dari pendorong itu sudah dikembalikan kepada personel PPIH.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh jemaah itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan mereka.
"Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya," kata Rasmawar.
Untuk itu, Rasmawar mengimbau agar para jamaah untuk berhati-hati saat mencari jasa pendorong kursi roda di kawasan Masjidil Haram.
"Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi," kata dia mengakhiri.