Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Edaran terbit selain agar pelaksanaan dam sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan dam/hadyu (utilization of meat),” kata Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (2/6).

“Edaran terbit selain agar pelaksanaan dam sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan dam/hadyu (utilization of meat),” kata Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (2/6).

“Ini juga bagian dari upaya standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jemaah dan petugas haji,” tambah Anna.

Selain terkait besaran biaya dam, edaran ini juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam, yaitu Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi.

“Sesuai juknis ini, jemaah dan petugas haji dapat membayar DAM/Hadyu-nya di dua RPH tersebut. Insya Allah lebih aman dan sesuai syariah,” ujar Anna.

Dalam petunjuk teknis ini, lanjut Anna, terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.

Adapun biaya pemotongan hewan di RPH Adhadi sebesar SR720 riyal atau sekitar Rp3.117.600 (kurs SR: Rp4.330).

Biaya tersebut untuk membayar 7 komponen yakni harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi.


"Untuk RPH Adhahi, biaya yang dibayarkan sebesar SR 720," kata Anna.

Sementara, bila jemaah dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR 580 atau sekitar Rp2.511.400.

Pembayaran dam di RPH Al Ukaisyiyah meliputi 8 komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold); packing, pengolagan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.


Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.

Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

"Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M," kata Anna.

Anna menambahkan, hasil sembelihan hewan tersebut akan dibagikan ke wilayah Mekkah dan dibawa ke Indonesia.

“Hewan DAM yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Mekkah dan/atau Indonesia,” kata Anna mengakhiri.

Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal
Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Anna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beruntungnya Jemaah Haji Aceh, Dapat Rp6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi saat Tiba di Tanah Suci
Beruntungnya Jemaah Haji Aceh, Dapat Rp6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi saat Tiba di Tanah Suci

Jemaah haji Aceh secara otomatis bakal mendapat dana wakaf Baitul Asyi ketika tiba di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Daftar 49 Kloter Jemaah Haji Gelombang I yang Pulang dari Bandara AMAA Madinah
Ini Daftar 49 Kloter Jemaah Haji Gelombang I yang Pulang dari Bandara AMAA Madinah

Sebanyak 49 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I akan kembali ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei

total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota

Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah
Pengelolaan Dam Petugas dan Jemaah Haji Harus Sesuai Standar Syariah

pengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bawa 70 Ton Bumbu Khas Indonesia ke Mekkah untuk Katering Jemaah Haji
Pemerintah Bawa 70 Ton Bumbu Khas Indonesia ke Mekkah untuk Katering Jemaah Haji

Ada 8 jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daftar Diam-diam, Nenek Tukang Pijat Bayi Berusia 100 Tahun di Probolinggo Ini Berhasil Wujudkan Impian Pergi Haji
Daftar Diam-diam, Nenek Tukang Pijat Bayi Berusia 100 Tahun di Probolinggo Ini Berhasil Wujudkan Impian Pergi Haji

Bertahun-tahun, tak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa nenek Ngatima akan pergi haji

Baca Selengkapnya