Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia
Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.
Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.
Selain terkait besaran biaya dam, edaran ini juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam, yaitu Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi.
Dalam petunjuk teknis ini, lanjut Anna, terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
Adapun biaya pemotongan hewan di RPH Adhadi sebesar SR720 riyal atau sekitar Rp3.117.600 (kurs SR: Rp4.330).
Biaya tersebut untuk membayar 7 komponen yakni harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi.
"Untuk RPH Adhahi, biaya yang dibayarkan sebesar SR 720," kata Anna.
Sementara, bila jemaah dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR 580 atau sekitar Rp2.511.400.
Pembayaran dam di RPH Al Ukaisyiyah meliputi 8 komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold); packing, pengolagan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.
Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.
"Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M," kata Anna.
“Hewan DAM yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Mekkah dan/atau Indonesia,” kata Anna mengakhiri.
Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaAnna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Aceh secara otomatis bakal mendapat dana wakaf Baitul Asyi ketika tiba di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I akan kembali ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca Selengkapnyapengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.
Baca SelengkapnyaAda 8 jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun, tak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa nenek Ngatima akan pergi haji
Baca Selengkapnya