Jemaah Haji Disarankan Bayar Dam di Lembaga Resmi Milik Pemerintah Arab Saudi
Nasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah
Jemaah perlu memastikan tempat pembayaran dam benar-benar amanah.
Jemaah Haji Disarankan Bayar Dam di Lembaga Resmi Milik Pemerintah Arab Saudi
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrullah Jassam mengimbau kepada para jemaah haji untuk membayar dam di tempat-tempat resmi.
Sehingga jemaah bisa lebih tenang karena bisa dipastikan hewan yang akan disembelih sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Untuk pembayaran Dam jamaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya," ujar Nasrullah di Kantor KUH, Jeddah, Rabu (5/6).
Nasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah haji.
Sehingga, jemaah perlu memastikan tempat pembayaran dam benar-benar amanah.
Selain itu, dia juga meminta jemaah tidak tergiur tawaran-tawaran harga yang tidak rasional. Terpenting selain harga, memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat.
"Jangan tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan dam dengan harga yang tidak rasional. Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat," tutur Nasrullah.
Alumni Al-Azhar ini menyarankan agar jemaah membayar dam di lembaga-lembaga resmi milik Pemerintah Arab Saudi yang terjamin amanahnya dan dagingnya bisa dikirimkan ke Indonesia.
"Pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi," kata Nasrullah.
Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
"Banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia," kata Nasrullah.
Pembayaran dam di RPH tersebut sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi atau bisa datang langsung ke tempat pembayaran, seperti bank yang terafiliasi dengan RPH.
"Sekali lagi kami minta agar jamaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Nasrullah mengingatkan.